F6.1 Fadly A SafaaFadly A Safaa

BAUBAU, BP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau turut berpartisipasi melibatkan diri sebagai Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang dibentuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Baubau pada Selasa (03/09) lalu.

Kasi Pidum Kejari Baubau Fadly A Safaa mengatakan, pihaknya ditunjuk langsung untuk ikut terlibat dalam TAT mewakili Kejari Baubau sebagai Tim bidang Hukum TAT.

“Kita bersama-sama memantau, jika nanti terdapat pecandu aktif untuk direhabilitasi kita arahkan di klinik BNNK Baubau,” ungkap Fadly di ruang kerjanya Rabu (04/09).

Dia mengatakan tim hukum TAT dibentuk dari beberapa unsur yakni unsur Kejaksaan, Kepolisian, Bapas, Medis dan BNN. Unsur ini bakal melakukan kajian bersama terhadap permasalahan pecandu narkoba di Kota Baubau.

“Tentu ada kajian hukum dan medisnya. Apakah layak atau tidak direhabilitasi berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan,” kata Fadly.

Kendati demikian, pecandu yang masih menjalani proses hukum dalam masa penyidikan telah dapat direhabilitasi.

Pihaknya menganggap kedepannya BNNK Kota Baubau bakal mengagendakan pertemuan-pertemuan selanjutnya untuk membahas lebih spesifik tentang sistem kerja TAT.

“Nanti dilihat dalam hasil pembahasan, asesmennya arahnya kemana. Hanya saja, bagi pecandu yang telah terjerat kasus hukum dan masuk rehabilitasi, melalui tim ini diusahakan dapat membuat pecandu tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tutupnya. (*)

Peliput : Asmaddin

Visited 1 times, 1 visit(s) today