39 Tidak Setor Berkas
LABUNGKARI, BP – Sebanyak 381 pelamar penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi berkas fisik untuk CPNS 2019, yang sebelumnya ada 3853 orang yang telah mendaftarkan diri di Buteng.
“Ada 381 orang tidak lolos, termasuk 39 orang yang tidak menyetorkan berkasnya,” ungkap Samrin Saerani, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, saat dikonfirmasi, Selasa (17/12).
Pengumuman seleksi berkas di Buteng, dikeluarkan Senin malam (16/12) sekitar pukul 23.00 wita. Dari hasil pengumuman berkas CPNS tersebut, para peserta yang dinyatakan tidak lulus administrasi karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS), masih akan diberikan waktu sanggah selama tiga hari.
“Mereka dikasih waktu masa sanggah, mulai tanggal 17-19 Desember, selanjutnya kami mempunyai waktu tujuh hari untuk memeriksa dan mengoreksi semua sanggahan itu,” tuturnya.
Lanjutnya, masa sanggah untuk para peserta yang tidak lulus administrasi, dapat menggunakan masa sanggah yang bisa dapat diakses dari masing-masing akun peserta. Sehingga, tidak perlu lagi untuk datang di BKPSDM Buteng.
“Kalau memang yang mereka sanggahkan itu betul, berarti bisa di loloskan. Kalau tidak bisa, berarti memang tidak lolos administrasi,” jelasnya.
Untuk jumlah pendaftar CPNS Kabupaten Buteng sebanyak 3853 pendaftar, yang terbagi dari tenaga guru sebanyak 2924, tenaga kesehatan sebanyak 521 dan tenaga teknis lainnya sebanyak 408. Kemudian, Buteng mendapat 187 kuota, dengan formasi tenaga guru 129 kuota, tenaga kesehatan 39 dan tenaga teknis lainnya 19 kuota.
Peliput: Hengki TA