BAUBAU, BP- Dalam rangka menertibkan kelengkapan seluruh angkutan di Kota Baubau, Dinas Perhubungan Kota Baubau lakukan sosialisasi program Tertib Angkutan (Terang). Kegiatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan selama empat hari sejak tanggal 17 Desember hingga 20 Desember 2019.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Baubau, H Idrus Taufiq Said melalui Kasi Lalu Lintas Ramadhan, Kamis (19/12) mengatakan kegiatan Terang ini masih bersifat sosialisasi kepada pengguna angkutan barang maupun angkutan penumpang, untuk segera melengkapi surat kendaraan, baik STNK, KIR, maupun Kartu Pengawasan.
” Akhir tahun ini kami hanya melakukan sosialisasi, namun di tahun depan kami akan melakukan penindakan,” kata Ramadhan saat di temui di seputaran Jl Yos Sudarso.
Dikatakan, saat pemilik kendaraan melengkapi surat kendaraan, pihaknya juga akan mengecek buku KIR. Pihaknya tidak akan menerbitkan KIR, jika kendaraan tersebut setelah dilakukan pengecekan tidak layak untuk beroperasi.
” Pada saat melakukan KIR yang enam bulan sekali, itu sudah termasuk kami periksa kelayakan operasi, mulai dari ban, uji emisi, lampu sein. Kalu mereka tidak layak, kami tidak akan luluskan dan tidak akan dikeluarkan buku uji, dalam hal ini KIR,” terangnya.
Selain memberikan imbauan kata Ramadhan, pihaknya juga menertibkan angkutan barang, di mana beberapa waktu lalu pihaknya baru sebatas mengimbau, agar setalah melakukan aktifitas bongkar muat, kendaraan tersebut diparkir di area yang telah disediakan.
” Kami tidak melarang aktifitas bongkar muat, yang kami tekankan pada saat bongkar muat silahkan di tempat yang semestinya, dan kalau tidak ada aktifitas bongkar muat, untuk areal Jl Yos Sudarso kami siapkan area parkir di belakang Umna Plaza, untuk area Jl RA Kartini kami siapkan di kantor Eks Pol PP. Kami siapkan begitu agar bahu jalan ini tidak semata-mata digunakan oleh pemilik toko,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam kegiatan sosialisasi Terang dan penertiban kendaraan angkutan yang parkir di bahu jalan Dishub berkerjasama dengan Satlantas Polres Baubau dan Subdenpom 752 Baubau
Peliput: Prasetio M