BAUBAU, BP – Sedikitnya 130 knalpot racing dimusnahkan, yang dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari dengan cara digurinda, di halaman kantor Satlantas, Selasa (31/12)
Barang-barang bukti tersebut, berasal dari hasil operasi patuh dan operasi zebra 2019 yang dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Baubau pada bulan September dan November 2019 lalu. Dari dua operasi itu, terdapat 2.500 pelanggaran yang di tindak, dan terdapat 130 knalpot racing juga berhasil diamankan.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi para penggunanya dan tidak disalahgunakan lagi. Knalpot jenis ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Tidak hanya itu, suaranya cukup keras sehingga menganggu kenyamanan lingkungan.
“Penggunaan knalpot racing sangat mengganggu ketertiban umum. Sebab bunyi yang dihasilkan sudah melampaui ambang batas toleransi suara yang bisa didengar secara normal,” ungkap AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, Kapolres Baubau.
Knalpot racing juga menjadi salah satu pemicu keributan. Baik ditengah masyarakat maupun antara para pengguna kendaraan. Oleh sebab itu, upaya pihak kepolisian dalam melenyapkan knalpot racing di Kota Baubau akan terus dilakukan.
“Saya juga meminta agar peran serta masyarakat dan semua elemen sangat diharapkan, untuk bisa bersama-sama dalam menjaga kantibmas khsusnya di Kota Baubau,” tutupnya. (*)
Peliput: Hengki TA