BAUBAU, BP- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah resmi menerapkan sistem absensi dengan menggunakan Face Recognition (absensi wajah) di tahun ini. Perangkat ini diperuntukan bagi seluruh lembaga pendidikan jenjang SMA/SMK se-Sultra, salah satunya Kota Baubau.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KCD Dikbud) Provinsi Sultra Wilayah Kerja Kota Baubau-Kabupaten Buton Selatan (Busel) La Jaman saat dikonfirmasi Baubau Post, Kamis (02/01). Program ini berlaku untuk guru beserta staf tata usaha sekolah.
” Sesuai dengan instruksi Pemerintah Provinsi Sultra, berdasarkan Peraturan Gubernur bahwa seluruh SMA/SMK di wilayah Sultra sudah harus memakai sistem absen wajah atau Face Recognition. Hari ini perdana kita terapkan sistem itu, dan saya sudah melakukan sidak keliling untuk beberapa sekolah di lingkungan wilayah kerja saya untuk mengambil sampel,” jelasnya.
Sistem absensi dengan menggunakan Face Recognition bertujuan untuk menggenjot sikap disiplin guru termasuk staf tata usaha dalam hal kehadiran di sekolah.
” Guru maupun staf tata usaha sudah harus hadir sebelum jam tujuh pagi, sebab sistem ini berlaku mulai pukul 07.00 sampai 07.30 Wita. Kemudian, untuk jam siangnya dimulai pukul 13.00 sampai 14.00 Wita,” ujarnya.
Ditambahkan, bilamana ditemukan seorang guru/staf tata usaha yang terbukti datang terlambat atau tidak hadir di sekolah tanpa keterangan maka akan menerima sanksi tindakan disiplin.
” Apabila ada guru yang tidak hadir maka akan mendapatkan tindakan disiplin. Kalau dia staf tata usaha maka akan dikenakan sanksi dipotong Rp 150.000 per hari, dan kalau dia guru maka akan berhubungan dengan tunjangan sertifikasinya,” tuturnya.
Untuk diketahui pula, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan per hari ini, rupanya masih ada beberapa sekolah di Kota Baubau yang belum memasang alat absensi Face Recognition. Kendati demikian tegas Jaman, ia telah mengintruksikan kepada sekolah terkait agar memasang alat Face Recognition, paling lambat minggu ini.
” Pasalnya setiap tanggal 2 bulan berjalan, masing-masing sekolah sudah harus mengumpulkan absen, dan tanggal 3 sudah harus ada di meja pak Kadis Dikbud Sultra,” tandasnya.
Peliput: Arianto W