Personel Satpol PP saat melakukan penertiban di sekitar Pasar Karya NugrahaPersonel Satpol PP saat melakukan penertiban di sekitar Pasar Karya Nugraha

BAUBAU, BP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) kembali menyasar sejumlah tempat di Kota Baubau, Minggu (26/01). Dalam patroli tersebut, petugas menertibkan lagi beberapa pedangang yang melanggar di sekitar Pasar Karya Nugraha.

Kabid Tibum Satpol PP Kota Baubau Muh Husni Ganiru mengatakan, karena melanggar barang-barang para pedagang tersebut akhirnya disita dan diamankan di kantor. Alasan apa pun tidak dibenarkan bagi para pedagang yang berjualan menggunakan terotoar atau bahu jalan.

“Kita menyita beberapa jualan di sekitaran Pasar Karya Nugraha, kemudia beberapa bangku-bangku yang disimpan di terotoar yang menggangu keindahan kota. Kemudian ada mobil buah diamankan karena menjual di tempat yang tidak seharusnya,” jelasnya saat ditemui di lokasi.

Patroli malam ini kata Husni, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Satpol PP menata kawasan Kota Baubau. Dalam kegiatan itu juga pihaknya kembali memberikan surat teguran pada pedagang melakukan pelanggaran.

“Ada beberapa tempat yang sudah hampir semua tertib dibandingkan sebelum-sebelumnya, tetapi masih ada yang melanggar, sehingga kami berikan surat teguran kepada 14 orang,” tandasnya.

Pihaknya berharap, surat teguran yang diberikan tersebut dapat ditaati dan para pedagang tersebut tidak kembali melakukan pelanggaran dengan berjualan di terotoar maupun badan jalan.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menrunkan sedikitnya 60 personel dan tiga kendaraan roda empat. Alhasil diamankan cukup banyak barang-barang para pedagang yang dimuat ke dalam mobil operasional.

“Pada saat melakukan penyitaan barang-barang hampir tidak muat, karena kenderaan truk kami untuk mengangkut personel, sehingga kami agak kesulitan, tetapi apa pun alasannya barang-barang tersebut tetap kami sita,” ujarnya.

Barang-barang yang telah disita tersebut dapat diambil kembali oleh para pedagang dan dibatasi hanya tiga hari. Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak diambil, maka barang-barang tersebut akan langsung dimusnahkan.

“Kami akan hancurkan dan itu dibuatkan berita acara,” tegasnya. (#)

Peliput: LM Syahrul

Visited 1 times, 1 visit(s) today