– Soal LPJ Dana Kelurahan Liabuku 2019
BAUBAU, BP- Lurah Liabuku Nicolaus Uling dituding “bermain-main” dalam pengelolaan dana kelurahan tahun 2019. Pengelolaan tersebut terkait realisasi penyaluran bibit ayam, itik dan ikan gurame, serta pembangunan sumur bor di rumah salah seorang aparatur sipil negara (ASN).
Menanggapi hal ini Camat Bungi Muslidin SSos mengklaim jika pengelolaan dana kelurahan di Liabuku sudah sesuai prosedur. Namun untuk lebih memastikan hal itu, saat ini laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana kelurahan tahun 2019 masih didalami.
“Tinggal menunggu hasil pemeriksaan, apakah sudah sesuai prosedur ataupun tidak untuk di Kelurahan Liabuku,” jelasnya.
Dalam pembuatan LPJ di Kelurahan Liabuku, dibuat dengan data real dan bukti lengkap. Pihak kecamatan selalu mengawasi realisasi dana kelurahan tahun 2019.
Pihaknya mengakui, sudah ada masyarakat yang melaporkan terkait penyalahgunaan dana kelurahan di Liabuku ke Kecamatan Bungi.
“Itu pun masyarakat yang melapor tersebut tidak terkait dalam penerima manfaat melainkan yang peduli terhadap Kelurahan Liabuku,” tegasnya.
Penyalurhan bibit hewan ternak ke masyarakat Liabuku dianggarkan Rp 48,2 juta. Terdiri dari 100 ekor bibit ayam per orang untuk 16 orang, itik 701 ekor untuk 12 orang dan bibit ikan 5 ribu ekor untuk lima orang.
Mengenai penempatan sumur bor di rumah ASN, juga ada dugaan kongkalikong. Hal ini dibantah Lurah Liabuku Nikolaus Uling, karena menurutnya di lokasi tersebut dideteksi ada sumber air.
“Kebetulan dia (ASN) hibahkan tanahnya untuk sumur bor yang dapat digunakan orang banyak,” kata Nicolaus. (*)
Peliput : Nelvida A