- DP3A Intensifkan Sosialisasi di Kelurahan
BAUBAU, BP- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat, kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Baubau didominasi tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kepala DP3A Baubau Wa Ode Soraya mengaku, dari total 72 kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Baubau sepanjang tahun 2019 lalu, lebih 30 kasus adalah KDRT.
“Sampai dengan akhir tahun 2019 kemarin itu, jumlah total kasusnya ada 72 kasus, itu didominasi KDRT,” kata Wa Ode Soraya saat dikonfirmasi via telpon belum lama ini.
Memasuki awal tahun 2020 ini, Wa Ode Soraya optimis akan meminimalisir kasus-kasus tersebut. Salah satu caranya dengan mengintensifkan sosialisasi di tingkat kelurahan.
“Upaya selanjutnya, kita pencegahan-pencegahan mi, sosialisasi langsung di kelurahan-kelurahan,” ujarnya kepada Baubau Post.
Termasuk juga intens melakukan pendampingan para korban. “Kita tetap melakukan pendampingan untuk pencegahannya,” tambah Wa Ode Soraya.
Hingga akhir bulan Januari tahun ini, belum ada yang melaporkan diri sebagai korban kekerasan anak dan perempuan. “Sampai awal tahun januari ini, belum ada (yang melapor korban kekerasan-red),” tuturnya.
Pun demikian, masyarakat khususnya perempuan dan anak, diminta untuk tidak sungkan melaporkan diri ketika mengalami tindak kekerasan.
Peliput: Gustam