F01.5 Suasana rapat usulan empat Raperda antara Pemerintah dan DPRD Baubau
  • Raperda Perusda PO Lima Tunggu Evaluasi Pemerintah Provinsi

BAUBAU, BP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau berencana akan melakukan pembahasan terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Baubau beberapa waktu lalu. Empat raperda tersebut diantaranya Raperda tentang penyelenggaraan transportasi jamaah haji, Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Bank Sultra, Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Umum Daerah PO5, dan Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM.

Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari saat ditemui, beberapa waktu lalu mengatakan, pada bulan Febuari nanti pihaknya merencanakan akan membahas terkait Raperda yang sebelumnya sudah disetujui antara dewan dan pemerintah untuk di bahas bersama.

” Kemarinkan baru kami terima semua yang empat Raperda itu untuk pembahasanya, di awal bulan Februari ini baru kami akan lakukan (Pembahasan-red) dengan apa yang kami sudah kami lakukan melalui konsultasi sehubung dengan Raperda,” katanya H Zahari.

Terkait dengan Raperda Perusda PO Lima, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi yang di lakukan oleh Provinsi Sultra, apa bilah sudah di lakukan DPRD Kota Baubau tinggal paripurnakan untuk ditetapkan.

“Untuk penetapannya belum, kalau untuk Perusda PO Lima kami tinggal menunggu saja hasil evaluasi di provinsi sudah selesai pembahasan, kalau nanti sudah selesai hasil evaluasi di provinsi, sudah di setujui di provinsi kami akan paripurnakan untuk penetapanya perda Perusda,” tuturnya

Untuk perda yang lainnya masih dalam tahapan pembahasan yang nantinya di lakukan oleh DPRD dengan pihak pemerintah. “Masih ada tahapan proses yang di lakukan untuk pembahasan dengan pemerintah,” pungkasnya.

Peliput: LM Syahrul

Visited 1 times, 1 visit(s) today