Wa Ode Soraya: Sudah Ada Surat Edaran Walikota
BAUBAU, BP- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Baubau mewajibkan semua instansi pelayan publik, baik sekolah, puskesmas, kelurahan maupun kecamatan untuk ramah anak.
“Itu kewajiban. Seluruhnya harus ramah anak. Kelurahan, kecamatan, sekolah, puskesmas, semua harus ramah anak, dimana ramah anak berarati fasilitasnya harus yang ramah anak,” kata Kepala DP3A Baubau Wa Ode Soraya.
Bahkan, kata dia, sudah ada surat edaran Walikota Baubau yang menegaskan semua instani untuk memiliki fasilitas yang ramah anak, seperti ruang laktasi dan ruang bermain anak.
“Itu juga sudah ada surat edaran walikota supaya semua dinas kantor harus ada ruang laktasi, kalau ada ruang laktasi berarti harus ada ruang bermain anak,” tegas Wa Ode Soraya.
Tidak hanya itu, Soraya menginginkan, agar semua peraturan-peraturan harus ramah anak, agar anak-anak di Kota Baubau terjaga dari tindak kriminalitas.
“Terus juga peraturan-peraturan yang ramah anak, misalnya juga rambu-rambu ke sekolah, tapi yang paling penting itu di kelurahan itu harus ada peraturan yang ramah anak,” inginnya.
Ia yakin, dengan adanya fasilitas serta aturan yang ramah anak, tidak kekerasan anak dapat diminimalisir. “Kalau semua sudah ramah anak, sy kira kekerasan bisa berkurang,” tutup Soraya. (*)
Peliput: Gustam