F01.4 Wakil Walikota La Ode Moniase saat menandatangani persetujuan Perda Perusda PolimaWakil Walikota La Ode Moniase saat menandatangani persetujuan Perda Perusda Polima

BAUBAU, BP- Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah (Perusda) Polima Kota Baubau resmi ditetapkan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot), jumat (14/02).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Baubau H Zahari itu, dihadiri Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse, beserta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Baubau.

Membacakan Surat Keputusan Dewan, Sekretaris Dewan (Sekwan) Yaya Wirayahman menyebut, Pemkota Baubau sebagai pihak I dan DPRD Baubau sebagai pihak II menyetujui penetapan Rancangan Perda Perusda Polima menjadi Perda.

Sementara itu, Wakil Walikota Baubau Monianse dalam sambutannya menghaturkan rasa terima kasih atas dukungan dewan terhadap Raperda Perusda Polima.

“Saya mengucapkan terima kasih atas semua dukungan selama proses pengajuan, sinkronisasi, harmonisasi, sampai dengan pada tahap pembahasan yang begitu panjang dan cukup menyita waktu kita semua,” haturnya.

Ia juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas usaha dan kerja keras pimpinan dan anggota dewan sehingga raperda tentang Perusda Polima dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Perda.

“Hal ini menunjukan bahwa di tengah tugas dewan yang begitu banyak, tetap komitmen dan bersemangat untuk memberikan kontribusi untuk rakyat dan daerah,” tutup orang nomor dua di Kota Baubau itu.

Peliput: Gustam

Visited 1 times, 1 visit(s) today