H ZahariH Zahari

BAUBAU, BP – Penetapan Perda Perusahaan Daerah (Perusda) Polima untuk mengelola sejumlah sektor usaha di Kota Baubau. Kini Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD tengah menggenjot Raperda Penyertaan Modal Perusda Polima.

Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari berharap, Raperda tersebut sudah rampung di bulan Maret ini. Sehingga dirinya optimis Perusda ini sudah eksis tahun ini.

“Sekarang lagi membahas Raperda penyertaan modal di Perusda ini. Kita berdoa semua di bulan Maret ini sudah rampung untuk penyertaan modalnya,” katanya saat ditemui awak media di Kantor DPRD Baubau pekan lalu.

Pendirian Perusda ini dinilai penting dalam mengelola sejumlah sektor usaha strategis, untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Baubau. Untuk sementara, Perusda Polima akan mengelola enam sektor usaha.

“Ada Gedung Maedani, Pasar Wameo, Islamic Center/Kotamara, Pantai Kamali, Pelabuhan Murhum/Jembatan Batu, serta rencana pembangunan SPBU,” jelasnya.

Sebenarnya tidak hanya enam sektor usaha ini saja yang memiliki potensi. Namun setelah kajian akademis, maka dirumuskan enam sektor tersebut.

“Yang lainnya juga potensi, tapi kami awali dulu yang enam ini,” sebutnya.

Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse berpandangan, seluruh aset tersebut harus dikelola sebuah lembaga yang berorientasi bisnis yang pengelolaannya tidak bisa dilakukan langsung oleh pemerintah daerah. Bukan untuk mencari keuntungan, tapi lebih kepada pengelolaan yang hasilnya bisa membiayai pemeliharaannya sendiri.

“Misalnya kawasan parkir yang dibangun perhubungan, beberapa sarana gedung yang bisa dijadikan ruang pertemuan dan lainnya yang perlu pengelolaan dan pemeliharaan,” katanya.

Peliput: Zaman Adha

Visited 1 times, 1 visit(s) today