BAUBAU, BP- Peraturan Daerah (Perda) tetang Perusahaan Daerah (Perusda) Polima telah ditetapkan. Wakil Walikota (Wawali) Baubau La Ode Ahmad Monianse ingin perusahaan tersebut dikelola dengan baik.
Ia berharap, Perusada Polima berkontribusi meningkatkan pembangunan dan pendapatan daerah. Mulai dari aset-aset Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, hingga tata kelola ruang publik dapat diatur dengan baik.
“Dengan dikelola secara profesional itu aset-aset kita itu, maka kemungkinan untuk mendapatkan profil itu semakin besar,” kata Monianse beberapa hari yang lalu.
Pembentukan Perusda Polima berangkat dari keresahan pemkot terhadap kondisi bangunan dan aset-aset Kota Baubau yang belum terkelola dengan maksimal.
“Misalnya kawasan parkir yang dibangun dishub dan beberapa saran gedung pertemuan, itu perlu pengelolaan, ini dipikir oleh pemkot melalui bapak walikota bahwa dibutuhkan sebuah lembaga pengelola yang beriorintesi pada bisnis,” ungkap Monianse.
Orang nomor dua di Kota Baubau itupun secara tegas berkomitmen untuk mengoptimalkan semua item yang ada dalam perda tentang Perusda Polima.
“Semua item yang ada dalam perda itu kita akan optimalkan di tahun pertama ini, tidak ada yang ini dikedepankan, ini tidak, semua sama..Pengelolaan parkir sudah pasti, kemudian dengan pengelolaan tempat-tempat area publik, wisata juga,” pungkasnya.
Peliput: Gustam