BAUBAU, BP- Petani di wilayah Wanajati mematuhi aturan subak yang sudah dari turun temurun terkait tentang proses tanam, pembukaan saluran air bahkan kerja bakti bersama yang diatur oleh subak.
“Pada saat melakukan pembukaan air dilakukan dengan upacara, sesuai dengan keyakinan sebab disini mayoritas petaninya beragama hindu,” jelas Ketua Subak Wanajati I Wayan Puja.
Bila akan diadakan kegiatan untuk melakukan kerja bakti terkait untuk irigasi maka akan dilakukan pengupacaraan akan pelaksanaannya berjalan dengan lancar. Semua petani harus mengikuti rangkaian acara tersebut jika tidak maka akan dikenakan membayar denda.
“Hasil denda akan masuk ke kas subak, dan setiap enam bulan sekali akan dilaksanakan tutup buku,” ungkapnya saat ditemui beberapa waktu yang lalu.
Sampai saat ini belum ada petani yang melanggar aturan subak. Menurut istilah subak berasal dari nenek moyang masyarakat Bali yang secara turun temurun terus dilestarikan yang sifatnya msangat disakralkan oleh petani.
“Karena mata pencarian petani berasal dari sawah sehingga menjadi sumber penghasilan kami,” tuturnya. (#)
Peliput: Nelvida A