F01.3 Abdul RahmanAbdul Rahman

BAUBAU, BP – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Baubau berinisial AZ bin AW ditangkap polisi karena kasus Narkoba. Mengenai hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Baubau belum menerima laporan resmi.

“Kami belum terima laporan, jadi kami belum bisa berikan sanksi apa-apa, perlakuan apa yang akan diberikan kami masih pelajari, yang pasti ini sudah masuk kriminal,” kata Sekretaris BKPSDM Kota Baubau Abdul Rahman saat ditemui Selasa (25/02).

Pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Namun untuk persoalan sanksi administrasinya sebagai ASN nanti dilihat berdasarkan Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang disiplin PNS.

“Tinggal kita lihat disiplin apa yang akan diberikan, misalnya dia tidak datang lagi atau tidak pernah masuk kantor,” ujarnya.

Namun kata dia, atasannya di Dinas Sosial juga dapat melakukan penilaian dan memberikan sanksi disiplin terhadap oknum ASN yang bersangkutan.

Untuk diketahui AZ tertangkap saat hendak bertransaksi narkoba di Lorong Pegadaian Jalan Husni Tamrin, Minggu (16/02). Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,57 gram.

Peliput: Zaman Adha

Visited 1 times, 1 visit(s) today