WANGI-WANGI, BP – Tahun 2020 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelontorkan anggran untuk iuran Badan Penyelenggar Jaminan Soisal (BPJS) bersinar, mencapai Rp 24 Milyar. Sementara tahun 2019 sebesar Rp 13 Milyar.
Kenaikan yang hampir mencapai dua kali lipat ini, merupakan dampak kenaikan iuran BPJS secara Nasioanl. Namun dapat dipastikan pemegang kartu BPJS bersinar melalui Visi Misi Bupati/Wakil Bupati terpilih H Arhawi SE MM dan Ilmiati Daud bakal tetap mendapat haknya.
Tak tangung-tanggung, Pemda Wakatobi bakal menggelontorkan sekitar Rp 24 Milyar untuk menaggulangi kenaikan iuran BPJS ini.
Kepala Dinkes Wakatobi Muliaddin saat dikonfrimasi koran ini beberapa waktu lalu mengungkapkan, anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen Pemda untuk menjamin kesehatan masyarakatnya sejak tahun 2017 lalu.
“ Ada kenaikan iuran, terhitung Januari hampir dua kali lipatnya, dan artinya komitmen pemerintah sendiri, telah menjaminkan masyarakatnya. Meskipun iuran telah naik, Pemda sudah siapkan anggarannya,” ungkapnya.
Ditambahkan, pada tahun 2019 lalu, Pemda Wakatobi mengalokasikan anggaran untuk iuran BPJS ini berkisar Rp 13 Milyar, dengan adanya kenaikan iuran BPJS, sehingga Pemda menaikan anggaran iuran BPJS menjadi 24 Milyar.
“ Sekitar 48 ribu lebih Masyarakat yang telah di Cover oleh BPJS bersinar ini tetap tidak kehilangan haknya,” Tutupnya.
Peliput: Zul Ps