WANGI-WANGI, BP – Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kabupaten Wakatobi memprediksi blangko pembuatan Elektornik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) bakal habis pada Maret mendatang.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil La Ijo SPd saat ditemui di ruangan kerjanya beberapa waku lalu. Kendati demikian, kata La Ijo, pada bulan Februari ini sebanyak 2 ribu keeping blangko telah masuk.
“ Untuk sekarang saya sebelum tahu yang terpakai sudah berapa, namun pada dasarnya blangko aman,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga memprediksi stok blangko juga akan mengalami kekosongan pada April mendatang. Pasalnya, saat ini pihaknya tengah fokus membuatkan E-KTP untuk masyarakat yang telah menerima surat keterangan (Suket).
“ Karena banyak sekali yang masih pakai surat keterangan, sementara surat keterangan hanya berlaku 6 bulan, setelah enam bulan tidak berlaku lagi,” ujarnya
Olehnya itu, pihaknya berharap agar masyarakat yang masih mengunakan Suket, dapat mendatangi Kantor Disdukcapil Wakatobi agar memperoleh E-KTP.
Peliput: Zul Ps