DPRD Kendari Mulai Bahas Raperda APBD 2025, Pendapatan Daerah Rp1,57 TriliunDPRD Kendari Mulai Bahas Raperda APBD 2025, Pendapatan Daerah Rp1,57 Triliun

KENDARI , BAUBAUPOST.COM – DPRD Kota Kendari mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat bersama pemerintah kota yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari, Senin (22/6/2026). Pembahasan tersebut difokuskan pada evaluasi kinerja fiskal daerah, termasuk capaian pendapatan, realisasi belanja, pembiayaan, hingga posisi kewajiban keuangan pemerintah daerah. “DPRD Kendari Mulai Bahas Raperda APBD 2025, Pendapatan Daerah Rp1,57 Triliun,”

DPRD Kendari Mulai Bahas Raperda APBD 2025, Pendapatan Daerah Rp1,57 Triliun
DPRD Kendari Mulai Bahas Raperda APBD 2025, Pendapatan Daerah Rp1,57 Triliun

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, itu dihadiri anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kota Kendari.

Dalam pemaparannya, Sekda Kota Kendari Amir Hasan mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai Rp1.570.028.610.419,93 atau 92,26 persen dari target sebesar Rp1.713.070.105.520.

“Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.570.028.610.419,93 dari target Rp1.713.070.105.520 atau terealisasi sebesar 92,26 persen,” ujar Amir Hasan saat menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Pendapatan tersebut berasal dari sejumlah sumber, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator utama dalam menilai efektivitas pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.

Selain pendapatan, pemerintah kota juga melaporkan realisasi belanja daerah yang mencapai Rp1,49 triliun atau 89,43 persen dari target belanja sebesar Rp1,67 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga guna mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Pada sektor pembiayaan, Pemkot Kendari mencatat realisasi pembiayaan neto sebesar minus Rp38,39 miliar atau hampir 100 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Amir Hasan menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tersebut masih akan dibahas lebih rinci pada tahapan berikutnya bersama masing-masing OPD untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansial.

“Laporan ini menjadi gambaran umum kondisi fiskal daerah yang nantinya akan dibahas lebih detail bersama perangkat daerah terkait pada tahapan selanjutnya,” kata Amir Hasan.

Di tengah pembahasan tersebut, posisi utang Pemerintah Kota Kendari hingga 31 Desember 2025 turut menjadi perhatian para anggota DPRD. Berdasarkan laporan pemerintah daerah, total kewajiban yang masih harus diselesaikan mencapai Rp510,6 miliar.

Jumlah tersebut terdiri atas utang jangka pendek sebesar Rp242,49 miliar yang mencakup utang pegawai, utang jasa, dan kewajiban kepada pihak ketiga. Adapun utang jangka panjang tercatat sebesar Rp268,10 miliar yang berasal dari pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), termasuk pokok pinjaman, bunga, serta biaya pengelolaan dana.

Meski demikian, pemerintah daerah mengklaim telah melakukan langkah-langkah penyelesaian kewajiban keuangan secara bertahap. Hingga Juni 2026, Pemkot Kendari telah melunasi utang senilai Rp106.611.890.807.

“Alhamdulillah sampai bulan Juni 2026 kami telah melunasi kewajiban Pemerintah Kota Kendari sebesar Rp106.611.890.807,” ungkap Amir Hasan.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting dalam mengawasi penggunaan anggaran publik sekaligus memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“DPRD akan mencermati seluruh laporan realisasi anggaran dan kinerja perangkat daerah sebelum memberikan persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2025,” ujar Inarto dalam rapat tersebut.

Secara historis, pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan agenda rutin yang dilakukan seluruh pemerintah daerah di Indonesia setelah berakhirnya tahun anggaran. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berbagai regulasi pengelolaan keuangan daerah yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD.

Pada tingkat nasional, tren pengelolaan keuangan daerah dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan pengawasan terhadap efektivitas belanja dan kemampuan daerah dalam meningkatkan PAD. Pemerintah pusat juga terus mendorong transparansi fiskal melalui digitalisasi sistem keuangan daerah dan penguatan pengawasan internal.

Sementara itu, secara internasional, prinsip akuntabilitas fiskal telah menjadi standar dalam tata kelola pemerintahan modern. Organisasi seperti International Monetary Fund (IMF) dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) secara konsisten mendorong pemerintah di berbagai negara untuk meningkatkan keterbukaan laporan keuangan sebagai upaya memperkuat kepercayaan publik dan menjaga keberlanjutan fiskal.

baca juga:

  1. Pemkot Kendari Dorong Lulusan MA’HAD Jadi Generasi Berakhlak Mulia
  2. TPID Kendari Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi Melalui Rakor Nasional

 

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Kota Kendari selanjutnya akan berlanjut pada tahap pembahasan teknis bersama OPD terkait sebelum memasuki proses pengambilan keputusan di DPRD. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sekaligus pijakan dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah pada tahun-tahun mendatang. (*)

baca berita lainnya:

 

KENDARI, BAUBAUPOST.COM  – Pemerintah Kota Kendari melalui Tim Percepatan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Senin (22/6/2026). “TPID Kendari Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi Lewat Rakor Nasional,”

F03.1b

Rakor yang diikuti seluruh pemerintah daerah di Indonesia tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penyusunan strategi pengendalian inflasi di tengah dinamika harga kebutuhan pokok yang masih menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah.

Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir. Dari Kota Kendari, rakor diikuti jajaran TPID di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Kendari.

Dalam arahannya, Tomsi Tohir meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap komoditas yang berpotensi mengalami kenaikan harga dan memastikan ketersediaan pasokan tetap aman di pasaran.

“Pemerintah daerah harus terus melakukan pemantauan terhadap komoditas yang berpotensi mengalami kenaikan harga serta memastikan pasokan tetap tersedia untuk masyarakat,” kata Tomsi Tohir dalam rakor tersebut.

Menurutnya, keberhasilan pengendalian inflasi tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga ditentukan oleh kecepatan pemerintah daerah dalam mengambil langkah-langkah antisipatif di lapangan.

Dalam forum tersebut, berbagai perkembangan kondisi inflasi nasional dan daerah dibahas secara komprehensif. Pemerintah pusat juga mengevaluasi efektivitas berbagai program yang telah dijalankan daerah dalam menjaga kestabilan harga pangan strategis.

Selain itu, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan berbagai program intervensi yang memiliki dampak langsung terhadap harga pasar, termasuk operasi pasar murah, pengawasan distribusi barang, dan penguatan koordinasi lintas sektor.

TPID Kota Kendari menyatakan siap mendukung langkah-langkah pengendalian inflasi melalui pemantauan harga pasar secara rutin serta penguatan komunikasi dengan pelaku usaha dan instansi terkait.

“Pengendalian inflasi menjadi bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” demikian komitmen yang disampaikan TPID Kota Kendari dalam rakor tersebut.

Keikutsertaan TPID Kendari dalam rakor nasional ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadapi berbagai momentum yang berpotensi memengaruhi harga kebutuhan pokok, termasuk perayaan hari besar keagamaan dan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

“Koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan agar langkah pengendalian inflasi berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Tomsi Tohir.

Secara historis, pengendalian inflasi menjadi salah satu agenda utama pemerintah Indonesia sejak dibentuknya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) pada 2008. Program ini terus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga di tingkat daerah melalui sinergi antara pemerintah pusat, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah.

Data nasional menunjukkan inflasi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir relatif terkendali dibandingkan sejumlah negara berkembang lainnya. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), operasi pasar, serta penguatan distribusi komoditas strategis.

Di tingkat global, pengendalian inflasi juga menjadi tantangan besar pascapandemi Covid-19 dan gejolak geopolitik dunia. Sejumlah negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, dan negara-negara Uni Eropa sempat mengalami lonjakan inflasi tertinggi dalam beberapa dekade akibat terganggunya rantai pasok dan kenaikan harga energi.

baca juga:

  1. Upacara HKN 2026 Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Kesadaran ASN Provinsi Sultra …
  2. HKN 2026 Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Kesadaran ASN Provinsi Sultra

Pengalaman internasional menunjukkan bahwa koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, otoritas moneter, serta pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menjaga kestabilan harga dan melindungi daya beli masyarakat. Karena itu, forum koordinasi seperti rakor pengendalian inflasi dinilai strategis untuk memperkuat respons pemerintah terhadap potensi gejolak ekonomi di daerah.

Dengan penguatan koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga, inflasi daerah dapat dikendalikan, dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat seiring terjaganya pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. (*)

 

Visited 19 times, 19 visit(s) today