BAUBAU, BP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Baubau menunjukkan tren positif dalam capaian rencana aksi pencegahan korupsinya. Dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) instansi tersebut diberi penilaian hijau tua.
Penilaian zona hijau tua tersebut merupakan penilaian tertinggi dalam capaian rencana aksi pencegahan korupsi. Diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang indikasi korupsinya dianggap rendah hingga tidak ada.
“Alhamdulillah, DPM-PTSP Kota Baubau dapat penilaian dari KPK sudah hijau tua, atau penilaian tertinggi,” kata Kepala DPM-PTSP Kota Baubau, Armin ditemui belum lama ini di ruang kerjanya.
Penilaian tersebut lanjut Armin, terdiri dari merah, kuning muda, kuning, kuning tua, hijau dan hijau tua.
“Penilaian itu tahun 2019 akhir, saya masuk di sini masih kuning muda, karena kita terus berpacu, Alhamdulillah sekarang sudah hijau tua,” ujarnya.
Dalam pelayanan perizinan yang dilaksanakan DPM-PTPS Kota Baubau, pihaknya sudah tidak menerima uang tunai. Proses pembayaran dilakukan oleh pemohon melalui bank.
“Di sini yang disetor bukti pembayarannya saja, hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi kami juga merupakan salah satu OPD yang dipantau KPK,” tandasnya.
Peliput: Zaman Adha