F01.6 Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH dan Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari saat menandatangi Perda Penyertaan Modal PDAM dan Penyelenggaraan Transportasi Jamaah HajiWalikota Baubau Dr HAS Tamrin MH dan Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari saat menandatangi Perda Penyertaan Modal PDAM dan Penyelenggaraan Transportasi Jamaah Haji

BAUBAU, BP- DPRD Baubau bersama Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar Sidang Paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Transportasi Jamaah Haji dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Baubau menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada jumat (28/02).

Sidang yang dipimping Ketua DPRD Baubau H Zahari itu, dihadiri langsung Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH, beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam laporannya, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Baubau La Ode Abdul Tamin menyebut, penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Baubau berjumlah Rp 30 miliar.

Dalam pembahasan kedua raperda tersebut diwarnai diskusi yang alot, agumentatif guna mengahasilkan perda yang sesui dengan peraturan perundang-udangan yang ada.

Disebutkannya, perda penambahan modal pemda ke PDAM Baubau bertujuan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, mulai dari penambahan sambungan pipa hingga sumber air minum yang baik kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara untuk perda penyelenggaraan jamaah haji, diharapkan mampu memberikan kenyamanan para jamaah mulai dari keberangkatan hingga kepulangannya nanti.

Atas penetapan kedua raperda menjadi perda tersebut, Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH memberikan apresiasi kepada dewan. “Saya selaku pemerintah daerah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dewan atas dibahasnya kedua raperda tersebut,” ucapnya.

Orang nomor satu di Kota Baubau menilai, komitmen dewan dalam membangun Kota Baubau sangat tinggi. Terbukti dengan di tengah banyaknya tugasnya, dewan masih sempat untuk membahas kedau raperda tersebut.

“Ini merupakan bentuk komitmen dewan, di tengah kesibukan tugas, dewan menyempatkan diri untuk melakukan pembahasan terhadap dua raperda di atas,” pungkasnya.

Peliput: Gustam

Visited 1 times, 1 visit(s) today