WANGI-WANGI, BP – Wakil Bupati (Wabup) Wakatobi Ilmiati Daud mengaku geram karena banner imbauan Covid-19 milik Pemerintah Kabupaten Wakatobi, tidak dipasangi fotonya. Dalam banner tersebut hanya ada foto Bupati Wakatobi H Arhawi.
Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (08/04) mengatakan, hal ini sangat kelewatan karena dibuat kesan, seakan-akan dirinya tidak prihatin dengan wabah Covid-19. Apalagi banner tersebut disimpan di Kantor Bupati yang merupakan kantor bersama Bupati dan Wakil Bupati serta Sekertaris Daerah (Sekda).
“Yang saya kaget, saat saya masuk ke ruangan ada foto imbauan Covid-19 oleh Bupati Wakatobi tanpa gambar Wakil Bupati, Foto Wakilnya dimana? saya protes itu katanya saya tukang marah-marah,” ungkapnya kepada awak media.
Semestinya kata dia, dalam banner imbauan milik Pemerintah Kabupaten Wakatobi selain dipasangi foto bupati juga ada foto wakil bupati. Hal itu wajar, karena wakil bupati juga memiliki baju kebesaran yang sama dengan bupati.
Selain itu, untuk memperoleh kursi nomor satu dan nomor dua di Wakatobi, mereka sama-sama berjuang dalam Pilkada, diangkat dan dilantik saat perhelatan politik beberapa tahun lalu. Meski selama ini mengaku diam, namun dirinya merasa hal ini sudah keterlaluan dan perlu angkat bicara.
“Ini sudah melampaui etika dan tatakrama birokrasi, dan saya sangat menjunjung tinggi etika dan tata krama dalam birokrasi,” geramnya.
Karena merasa kecewa, dia meminta agar semua Humas dan Protokoler harus sekolah kembali untuk belajar etika dan tata krama. Mengenai banner ini, sebenarnya telah disampaikan kepada Sekda Wakatobi, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
“Mungkin dia (Sekda) seorang yang pintar, sehingga menjawab seperti itu. Namun untuk saya yang bodoh ini, itu bukan jawaban yang tepat, karena ukuran banner itu boleh besar dan boleh kecil, tetapi foto bupati dan wakil bupati bisa disesuaikan,” paparnya.
Ditemui terpisah, Sekda Wakatobi Jumadin saat dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, banner itu telah sesuai dengan undang-undang. Banner tersebut merupakan imbauan bupati, bukan imbauan Pemda Wakatobi.
“Imbauan Bupati di seluruh Indonesia itu hanya (Foto_Red) bupati. Kalau imbauan Pemda itu ada di jalan, misalnya Pemda Wakatobi, mengajak masyarakat untuk membudayakan hidup bersih dan lain-lain,” jelasnya.
Merupakan hal yang umum, jika imbauan gubernur, wali kota atau bupati tidak dipasangi foto wakilnya. Berbeda jika imbauan Pemda yang harus dipasangi foto bupati dan wakilnya.
“Beliau marah, karena tidak ada fotonya beliau, saya bilang ini benar karena ini imbauan Bupati. Kalau ibu juga mau pasang imbauan “Monggo” nanti kita fasilitasi anggarannya bila dibenarkan dalam aturan,” tuturnya.
Amatan media ini, saat memasuki kantor Bupati Wakatobi terdapat dua banner, yakni imbauan Bupati Wakatobi dan imbauan Pemerintah Daerah Wakatobi. Namun setelah beberapa lama, banner imbauan Pemerintah Daerah Wakatobi tersebut sudah tidak berada di tempatnya.
Peliput: Zul PS