WANGI-WANGI, BP- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Wakatobi akan membagikan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk mencegah adanya tumpang tindih data penerima bantuan, Dinsos Wakatobi akan bekerja sama dengan pemerintah desa (Pemdes).
Jenis bantuan yang ditangani pihak Dinsos saat ini ialah Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako. Di mana penganggarannya bersumber dari Kemensos langsung, sehingga dipastikan data penerima bantuan tidak mengalami tumpang tindih.
“Nama-nama penerima bantuan telah dikirim dari Kemensos sebanyak 8.176 orang,” ungkap Kepala Dinsos Wakatobi Jamrudin, Selasa (28/04).
Selain itu, Kemensos juga memberikan wewenang kepada daerah untuk melakukan verifikasi ulang. Tujuannya agar bantuan yang akan disalurkan nantinya dapat tepat sasaran dan/atau sampai kepada orang yang layak. Jika ada nama-nama yang sebelumnya terinput sebagai golongan masyarakat penerima bantuan namun saat ini telah memiliki finansial yang cukup atau meninggal dunia maka namanya akan dihapus.
“Kita sudah finalisasi, kita sudah kirim kembali nama-nama itu sesuai dengan hasil verifikasi desa/kelurahan untuk memastikan bahwa orang-orang itu masih ada atau tidak. Itu kami kirim ke desa/kelurahan, sehingga bila ada yang seperti saya sebutkan terdapat orang yang tidak layak itu dia (Desa/Kelurahan-Red) mengirim juga penggantinya,” tandasnya.
Masih untuk menghindari tumpang tindih data penerima BLT Kemensos, Bantuan PKH, dan Bantuan Bansos Sembako serta Bantuan BLT tingkat desa, Jamrudin mengatakan hingga kini pihaknya masih intens berkoordinasi dengan pihak desa/pendamping.
“Jadi kita ini koordinasi terus dengan Pemdes agar di tingkat desa itu boleh saja melakukan pendataan tapi jangan dulu melakukan eksekusi, selesai dulu kita finalisasi yang data BLT dari pusat,” ungkapnya.
Berdasarkan data tersebut, diharapkan pihak desa dapat melihat sisa masyarakat yang belum terdata dan apakah masuk dalam kriteria penerima BLT tingkat desa atau tidak?
Selain itu, Jamrudin meminta agar pihak desa dapat memberikan bantuan BLT dengan mengikuti Juknis yang telah ditetapkan oleh Kementrian Desa.
” Semalam saya sudah perintahkan sekretaris agar kita menyurat untuk melakukan rapat bersama bersama Pihak Pemdes dan Dinas sosial serta pendamping desa untuk kita mengawal ini,” tandasnya.
Peliput: Zul Ps