F4.1 Arif Basari 1Arif Basari

BAUBAU, BP – Ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik milik warga dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau baru-baru ini.

KTP el yang dimusnahkan itu sudah tidak terpakai lagi semenjak tahun 2018 lalu. Itu semua berasal dari warga yang mengurus KTP rusak, pergantian status dan lain sebagainya.

Kepala Dinas Disdukcapil Kota Baubau Arif Basari mengungkapkan pihaknya baru-baru ini telah musnahkan 9.705 keping KTP el.

“Itu yang dimusnahkan adalah KTP rusak, warga yang ganti statusnya seperti bujang jadi kawin atau pindah domisili dari kelurahan atau kecamatan A ke B. Ribuan keping KTP terkumpul itu diperkirakan semenjak tahun 2018,” ungkapnya.

Kata Arif, di masa pandemi corona saat ini, pihaknya melayani pengurusan KTP el dan lain-lainnya melalui online yang dapat dijumpai di call center Disdukcapil. Hal itu atas perintah Dirjen untuk mencegah penularan virus corona dengan meminimalisir penumpukan massa di kantor.

Bukan hanya itu, untuk pegawai dan anak magang dilakukan sistem roling untuk menjaga social distancing antar pegawai, sementara kepala bidang bekerja di rumah.

“Kalau hari biasanya semuanya itu datang, jadi menumpuk orang. Apalagi warga yang datang mengurus itu sudah pasti ramai sehingga tambah menimbulkan penumpukan massa, makanya kita buat begitu supaya menjaga social distancing dan mencegah penyebaran virus, itu semua sesuai instruksi Dirjen,” pungkas Arif.

Kemudian, lanjutnya, untuk masyarakat melakukan penyetoran berkas dalam setiap kepengurusan, bisa filenya diubah dalam bentuk PDF lalu dikirim ke Call Center secara online.

“Khusus untuk KTP, perekaman tetap dilakukan dikantor tapi berkasnya dikirim melalui online. Sementara untuk Kartu Keluarga (KK), berkas sampai hasilnya dikirim melalui online, tapi sertakan email pengirim untuk nanti konfirmasi kembali sebelum dicetak,” jelasnya. (*)

Peliput: Asmaddin

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin