Peliput: Gustam
PASARWAJO, BP- Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBN tahun ini, Kabupaten Buton mendapat kuota 180 rumah yang akan dibagi ke sembilan desa, dimana tiap desa mendapat kuota 20 rumah untuk dibedah.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Buton Nurul Kudus Ako, kepada Baubau Post di ruang kerjanya, Rabu (27/05).
“Untuk program BSPS di APBN untuk Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Sultra, Buton itu dapat 180 rumah, dari sembilan desa, karena tiap desa itu 20 rumah,” ungkap Kudus.
Kesembilan desa tersebut diantaranya Desa Wasuemba, Wabula 1, Dongkala, Kondowa, Lapodi, Wolowa, Bukit Asri, Wakalambe dan Tuangila.
“Tetapi Tuangila ini melalui Kepala Desanya mengundurkan diri, karena pada saat diverifikasi, dari 20 rumah yang dikasi, itu cuma delapan rumah mungkin yang memenuhi syarat, yang lainnya itu tidak memenuhi syarat, sehingga Kepala Desa dari pada 12 orangnya ini kecewa, lebih baik mereka menolak,” kata Kudus.
Sehingga dari pihak Dinas Perumahan, akan menggantinya dengan desa lain, dengan catatan masih di lingkup Kecamatan Kapontori.
Lanjut Kudus, karena bantuan tersebut sistemnya adalah peningkatan, bukan pembangunan baru, maka anggaran untuk tiap rumahnya itu sebesar Rp 17,5 juta. Pencairannya dilakukan bertahap, dan langsung masuk ke rekening penerima.
“Karena dia (bantuan-red) peningkatan, bukan pembangunan baru, dia besaran anggarannya Rp 17,5 juta, dengan catatan Rp 2,5 juta ongkos kerja, Rp 15 juta bahan,” tandasnya. (*)