F03.1 Koordinator Famas WB Ramaddin Foto Zul PS BaubauPost

  • Dinilai Lamban Usut Penyalahgunaan Anggaran Desa Waiti Barat

Peliput: Zul Ps Editor: Hasrin Ilmi

WANGI-WANGI,BP – Forum Aspirasi Masyarakat Waiti Barat (Famas-WB) menyoroti kinerja Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi dan Inspektorat Wakatobi. Pasalnya, dua instasi ini dinilai Lamban dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Anggaran Desa pada Desa Waiti Barat.

Koordinator Famas-WB Ramaddin kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, pihaknya menilai adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak Polres Wakatobi, pasalnya pihak Inspektorat telah melakukan penyelidikan dengan hasil ditemukan terdapat kerugian Negara.

“Bagaimana tidak, sejauh ini pihak polres dalam penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan ADD/DD desa Waitii Barat tahun 2017-2019 bekerja lamban dan pasif dalam menjalankan tugas. Mereka seolah molor disaat menjalankan tugas.” Ungkapnya pada Senin (1/06).

Lanjutnya, sebelumnya Inspektur inspektorat Wakatobi telah membeberkan temuan kerugian tersebut tertanggal 20 April 2020 lalu bahwasanya, dalam pengauditan di Desa Waitii Barat ditemukan adanya kerugian negara baik secara admministrasi maupun secara materi.

“Sehingga ini harusnya direspon secepatnya oleh pihak Polres Wakatobi yang sedang melakukan penyelidikan.” lanjut Ramaddin.

Terkait hal tersebut, pihaknya dengan tegas mengecam keras kinerja pihak Polres Wakatobi pasalnya, dikatakan bahwa tak ada alasan lagi bagi pihak Polres untuk tidak mengusut tuntas perbuatan korupsi yang merugikan Negara tersebut.

Untuk itu, kata Ramaddin, jika kasus ini dibiarkan terus tanpa perkembangan berdasarkan temuan tersebut, pihaknya bakal melakukan langkah serius dengan mendesak Kapolda Sultra untuk mencopot Kapolres Wakatobi,

” Karena telah lalai dan gagal menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam menegakkan hukum di Kabupaten Wakatobi. Di sisi lain sejauh ini pihak inspektorat juga belum melakukan penyerahan LHP ke Polres Wakatobi. ini yang sangat disayangkan, sehingga kami mengecam kinerja inspektorat Wakatobi atas hal ini.” Tuturnya.

Hingga kini Ramaddin yang tergabung dalam Famas-WB tengah melakukan konsolidasi untuk melakukan kecaman terhadap kinerja dari Instansi yang menangani kasus ini.

” Ini adalah gerakan lanjutan dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait persoalan di desa Waitii Barat. Sebelumnya kami melakukan demonstrasi pada tgl 17 Januari 2020 yg berbuntut pada aduan yg kami masukan ke Polres Wakatobi tanggal 20 januari 2020 lalu.” Tandasnya

Untuk diketahui sebelumnya per tanggal 27/05/2020, Ramaddin mengakui adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak Polres Wakatobi i dgn Nmr: B/SP2HP/63/V/2020/Reskrim Res dengan perihal biasa, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin