Peliput : Kasrun — Editor: Ardi Toris
BURANGA,BP-Harwis Hari salah satu anggota pengurus partai Golkar Butur yang diberhentikan dari keanggotaan Partai Golkar. Tindakan tegas yang dilakukan Sekertaris dan pengurus DPD II partai Golkar Butur ini, lantaran Harwis Hari bermain mata dengan salah satu pasangan Calon lain di pilkada Butur.
Sedangkan partai Golkar Butur resmi mengusung Aswadi Adam-Fahrul Muhamad untuk maju pada pilkada Butur yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
Pemberhentian Harwis Hari ini dibenarkan oleh Sekertaris DPD II Butur Al Adrin pada saat ditemui usai mengikuti rapat pleno di Sekertiat Golkar, Selasa (02/06).
“Sesuai hasil rapat pleno bahwa saudara Harwis Hari diberhentikan dari keanggotaan sebagai anggota partai Golkar”ujar Al Adrin.
Dikatakan, pemberhentian Harwis Hari dari anggota kepengurusan partai Golkar karena terindikasi melakukan pelanggaran aturan dasar rumah tangga kepengurusan partai Golkar.
“Karena terindikasi sudah melakukan pelanggaran anggaran dasar rumah tangga partai”, bebernya.
Lanjut Al Adrin, pemberhentian Harwis Hari sebagai anggota partai Golkar Butur adalah sebagai wujud tindakan tegas, yang dilakukan kepada anggota kepengurusan partai Golkar yang tidak mengindahkan atau patuh pada perintah DPP partai Golkar.
Sekertaris Golkar Butur ini berharap kepada para pengurus, partai Golkar dan Fraksi agar patuh pada perintah DPP, pasalnya hari ini DPP partai Golkar resmi mengusung Aswadi Adam-Fahrul Muhamad untuk maju pada pilkada Butur. Hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan resmi dari Harwis Hari(*)