- Korban Trauma Kalau Lihat Laki-laki
Peliput: Hengki TA — Editor: Ardi Toris
LABUNGKARI, BP – Keluarga korban pemerkosaan anak dibawa umur mendesak aparat hukum menangkap FR, tersangka yang kini masih melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak Polsek Lakudo, Polres Baubau. Pria berumur 39 tahun itu, melakukan pemerkosaan terhadap anak berumur 14 tahun di Desa Matawine, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah (Buteng)
Kelurga Korban melalui Kuasa Hukumnya, Safrin Salam mengatakan, pelaku bukan hanya sekali melakukannya, diduga pelaku telah melakukan tindakan tidak senonoh sudah sebanyak tiga kali dalam waktu sepekan dan juga telah melakukan tindakakan kekerasan seksual.
“Saya sebagai kuasa hukum korban, meminta agar Polsek Lakudo Polres Baubau, agar segera mungkin menangkap pelaku yang masih berkeliaran itu,” jelasnya.
Untuk Kronologi kejadiannya, berawal pada Jumat (22/05) lalu, pelaku mengajak korban ditemani berbelanja bahan membuat kue lebaran di Kota Baubau. Akibat kemalaman, akhirnya pelaku mengajak pelaku untuk menginap disalah satu hotel di Baubau, dengan alasan tidak mendapatkan Kapal Ferry.
“Disitu awalnya pelaku melakukan perbuatan tidak senonohnya itu kepada korban,” tuturnya.
Lanjutnya, pada Selasa (26/05) pelaku kembali melakukan aksinya di rumahnya sendiri, dengan menyuruh seseorang untuk memanggil korban dengan alasan membaca doa karena telah melewati hari raya idul fitri. Kemudian, pelaku kembali melakukan aksinya pada Sabtu (30/05) sekitar pukul 10.00 wita.
Perbuatan ketiga kalinya, pelaku mengajak korban dan keluarganya untuk kerumahnya, sebab pelaku membuat acara sukuran pada Jumat (29/05). Korban dan keluarganya juga sempat menginap di rumah pelaku. Sebab pelaku juga merupakan keluarga korban.
Terungkapnya kejadian itu, ketika korban sudah tidak pulang di rumah keluarganya setelah acara di rumah pelaku, sehingga keluarga memutuskan untuk mencari korban di rumah pelaku dan ternyata pelaku menyekap korban di kamarnya. Akibat perbuatan yang diterimanya, kini korban mengalami trauma berat, bahkan korban sendiri ketika melihat laki-laki merasa ketakutan.
Keluarga korban berharap, pihak kepolisian agar menangkap pelaku dan menghukum pelaku seberat-bertnya. Selain itu, pihak keluarga juga meminta agar KPPA juga bisa turut membantu mengawal kasus ini dan memberikan penanganan psikolog kepada korban.(*)