Peliput: Hengki TA
LABUNGKARI, BP – Berdasarkan surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang. Namun, untuk masuk sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buton Tengah (Buteng), menunggu intruksi dari Kemendikbud.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buteng, Abdullah saat dikonfirmasi diruangannya mengatakan, terkait masuk sekolah pihaknya masih harus pengumuman dari Kementerian, apalagi Buteng saat ini masi zona merah, sehingga kegiatan belajar-mengajar dengan tatap muka di sekolah memerlukan instruksi lebih lanjut.
“Tahun ajaran baru rencana akan dimulai pada 13 Juli mendatang, tetapi bukan berati masuk sekolah,” jelasnya.
Selama pandemi virus corona atau covid-19, proses belajar mengajar di Buteng tidak melaksanakan sistem online, sebab keterbatasan Internet. Namun untuk proses belajar para siswa selama di liburankan dilaksanakan dengan sistem penugasan, dimana para siswa diberikan tugas disertai dengan pemberian buku paket.
“Untuk belajar online di Buteng sangat tidak efektif, ditambah jaringan internet juga tidak memadai,” tuturnya.
Selain itu, untuk penerimaan siswa baru dilaksanakan secara online dan mendaftar secara manual. Namun untuk di Buteng, mendaftar manual dilaksanakan dengan sistem jemput bola, sehingga para siswa tidak lagi berkumpul untuk mendaftar.
“Setiap sekolah dilingkungannya yang saat ini berbasis zonasi, pihak sekolah mendatangi rumah para calon siswa untuk di daftarkan,” tutupnya. (*)