Peliput : Amirul — Editor: Hasrin Ilmi
BATAUGA,BP-Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Buton Selatan berjanji akan memenuhi permintaan pemiik lahan akses masuk jalan menuju Rumah Sakit Umum Daerah, di Kelurahan Bandar Batauaga yang saat ini dipagari pemilik
Kabag Tapem LM Martosiswoyo mengatakan, inti persoalan jalan masuk di RSUD Buton Selatan yang saat ini dihalangi pemilik lahan, sebenarnya tidak perlu dilakukan, karena sebenarnya telah dikomunikasikan sejak awal bersama pemilik.
Kata Martosiswoyo, ketiga pemilik lahan sejak awal sudah dipanggil dan sudah dibuatkan kesepakatan. Pemilik mau menyerahkan tanahnya untuk pembuatan akses jalan RSUD, hanya saja permintaan mereka bahwasanya sertifikat itu sudah harus dipecah karena sebagian lahannya telah diambil pemerintah dan pengurusannya di pertanahan menjadi tanggung jawab Pemkab
“Pemintaan mereka kita yang urus, karena kaitannya dengan pembayaran pajak, ketika tanahnya 20 meter diambil 6 meter berarti tinggal 14 meter. 14 meter itulah yang akan diurus ke pertanahan dan menjadi kewajiban pemkab mengurusnya sesuai permintaan pemilik,” tuturnya
Kedua, kata Toto sapaan akrabnya, permintaan pemilik yakni ketika pengerjaan jalan akses masuk dengan alat berat itu harus dihadirkan disitu. Untuk melihat secara langsung, karena akan ada beberapa tanaman yang memiliki nilai ekonomi yang terkena akan diganti.
Tetapi ia menyadari apa yang dikerjakan pihak Dinas PU dengan alat berat dilokasi terkesan buru-buru, sehingga terjadi miskomunikasi di lapangan dengan pemilik. Karena tidak menghadirkan ketiga pemilik sesuai negosiasi awal dibangun.
“Saya juga sudah wanti-wanti kepada kasubag ketika dilapangan wajib hadirkan itu pemilik lahan dan minimal ada kepala lingkungan disitu, Tetapi kasubag saya pikirnya pemilik sudah ada dilokasi karena warga ramai. Inilah ada miskomunikasi sehingga mereka merasa pemerintah tidak menghiraukan mereka , padahal tidak, karena kami cukup perhatian kepada masyarakat,” tuturnya
Dikatakannya, ketiga pemilik lahan yang terkena pembangunan akses jalan RSUD yakni H Mas’ud, La Malingu, dan Wa Kaaka telah bertemu di ruangannya dan berdiskusi terkait hal itu, hasilnya untuk pematangan akses lahan RSUD sementara dihentikan.
“Jadi kita berdialog kembali, mereka meminta jangan dulu dilanjutkan pematangan akses jalan itu sebelum ada keputusan ganti tanaman,” ucapnya
Selain berdialog dengan pemilik lahan akses lahan tersebut, pihaknya juga akan memanggil pemilik lahan lainnya yang setelah diidentifikasi terkena pematangan lahan RSUD
“Ada juga beberapa orang punya tanah disekitar situ dan belum dikomunikasikan, dan ini yang harus dipanggil kembali, dan Kasubag saya tadi sudah memanggil mereka untuk duduk bareng bersama membahas soal ini,” ujarnya
Ditambahkannya, jadi pada dasarnya pemerintah daerah tidak berniat melakukan pematangan tanah masyarakat, tanpa sebelumnya bernegosiasi.
“Tidak ada, pemerintah sejak awal sudah melakukan negosiasi bersama pemilik bahkan dibuktikan dengan surat pernyataan penyerahan tanah dari pemilik, ini hanya miskomunikasi dilapangan,” tukasnya. (*)