Peliput : Amirul — Editor: Ardi Toris
BATAUGA,BP-Sebanyak 410 CPNS tahun 2018 diambil sumpah dan janjinya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) oleh Bupati Buton Selatan, H La Ode Arusani di Lapangan Lakarada Batauga, Selasa (16/6/).
Pengangkatan kepada 410 orang CPNS menjadi ASN itu berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 92 Tahun 2020. Kemudian dasar hukum pengambilan Sumpah/Janji PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Selanjutnya, ditegaskan kembali pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen PNS`Pasal 39 ayat 1, bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.
Dalam sambutannya H La Ode Arusani meminta kepada para PNS yang baru saja diangkat agar mengemban tugas, amanah dan penuh tanggung jawab untuk daerah, bangsa dan tanah air.
“Diharapkan kepada 410 PNS yang baru saja dilantik ini, bersama-sama membangun daerah ini kearah yang lebih baik,”ucap Arusani.
Orang nomor satu di Busel ini mengatakan agar para ASN bisa saling bekerjasama dalam membentuk tim kerja di kantornya masing-masing. Menjalankan tugas dan fungsinya serta senantiasa meningkatkan kinerja secara profesional sesuai dengan tupoksi dan kompetensinya dalam bekerja.
“Sebagai ASN harus paham benar bahwa dirinya merupakan abdi negara sekaligus juga abdi masyarakat,” tukasnya
Pengambilan sumpah janji tersebut seluruh ASN mengacu pada protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona. Memakai masker, kaos tangan dan menerapkan sosial distancing atau physical distancing, (*)