Peliput: Zul Ps Editor: Hasrin Ilmi
WANGI-WANGI,BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi beberkan rasionalisasi anggaran, hal ini guna menumbuhkan ke publik jika pihak penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tansparaan dalam pengelolaan keuangan.
Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPR RI, Mendagri, KPU RI, Bawaslu dan DKPP telah diputuskan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
” Di dalam hasil RDP juga dinyatakan bahwa akan dilaksanakan di tanggal 9 Desember 2020 tapi dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan di dalam melaksanakan tahapan pemilihan,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, setelah putusan pemilihan tersebut disepakati dengan mengikuti protokoler kesehatan tersebut tentunya diadakan rasionalisasi anggaran pada internal KPU sendiri, sehingga beberapa perencanaan yang ditetapkan sebelum adanya pandemik disesuaikan.
” Karena anggaran yang direncanakan oleh KPU Wakatobi itu anggaran yang masih pada kondisi normal belum ada pandemi sekarang ada pandemi ya mau Tidak mau itu harus sesuai protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran pandemik itu harus kita indahkan antara lain apa Masker, apa lagi hand sanitizer serta APD dan lainnya,” ujarnya
Selain itu, hal tersebut juga berdasarkan hasil RDP oleh DPR RI, selain itu juga diarahkan agar melalukan rasionalisasi anggaran dan didapati sekitar Rp 3 Milyar dari hasil Rasionalisasi anggaran di internal KPU. Lanjutnya, rincian anggaran kebutuhan tersebut di sampaikan ke Pemda Wakatobi.
” Dan kami menyusun rancangan untuk penanganan Covid-19 yang kami usulkan itu sekitar Rp 5,5 miliar, Rp 5,5 miliar berarti dengan asumsi bahwa sudah ada Rp 3 miliar yang di siapkan.” Ulasnya
Langkah selanjutnya yakni melakukan rasionalisasi kembali bersama pihak Pemda, sehingga disepakati dari Rp 5,5 Miliar tersebut menjadi 3,4 Milyar. Berdasarkan usulan ke Pemda maka sisa Rp 400 juta dikurangi dengan dana hasil rasionalisasi pihak KPU sebesar Rp 3 Miliar.
” Angka Rp 400 juta juga ini itu diusulkan oleh Pemda ke Mendagri, apakah kemudian ini akan ditanggulangi oleh Pemda atau di tanggulang oleh Pemerintah Pusat melalui APBN, terakhir itu informasinya KPU RI itu mendapatkan bantuan hibah Rp 1 Terliun, nah jadi kemungkinan KPU di Sulawesi Tenggara khusunya di KPU Wakatobi kemungkinan besar dapat dari situ,” tutupnya.