F03.3 Muliadin

  • Terapkan Protokol Kesehatan

Peliput: Zul Ps Editor: Hasrin Ilmi

WANGI-WANGI,BP – Pemerintah Daerah Wakatobi akhirnya resmi mengeluarkan surat edaran untuk membolehkan masyarakatnya beribadah di mesjid-mesjid atau tempat ibadah laiinya. Namun tetap dengan mengedepankan protokoler Kesehatan.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara (Jubir) tim gugus percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Wakatobi Muliadin kepada sejumlah wartawan rabu (25/06).

Dikatakan, pihaknya telah melakukan pengkajian bersama tim kaji cepat untuk melihat dan mengkaji tempat atau lokasi dengan resiko rendah penularan Covid-19, salah satunya rumah ibadah.

F03.3 Muliadin 1
Juru Bicara (Jubir) tim gugus percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Wakatobi Muliadin

” Kemarin dari tim kaji cepat sudah mengkaji, tempat-tempat mana yang punya resiko rendah itu yang dahulukan dibuka seperti tempat ibadah, tetapi tetap ikuti protokoler kesehatan,”ungkapnya kemarin.

Lanjutnya, hingga kini proses ibadah pun telah berjalan mengikuti protokoler kesehatan, hal ini juga guna melihat perkembangan untuk menuju kehidupan new normal.

” Shalat Jumat sudah seperti biasa, tetapi dengan tetap juga melakukan protokol kesehatan, sudah ada surat edaran baru dengan otomatis bahwa yang lama tidak berlaku,” tutupnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin