F03.2 Nadar

Peliput: Zul Ps Editor: Hasrin Ilmi

WANGI-WANGI,BP – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi merencanakan bakal membuka kembali beberapa sub sektor usaha wisata per 1 Juli 2020. Sektor usaha Wisata tersebut seperti hotel, rumah makan dan beberapa destinasi wisata namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Perencanaan tersebut dipertegas dengan dilahirkannya surat edaran Bupati Wakatobi nomor 443.1/502/VI/2020 tentang protocol pencegahan penularan Corona Virus Disiase (Covid-19) sektor usaha para wisata pada masa new normal.

F03.2 Nadar
Kepala Dinas Parawisata Kabupaten Wakatobi Nadar

Kepala Dinas Parawisata Kabupaten Wakatobi Nadar dikonfirmasi via telepon selulernya keamrin mengatakan, secara nasional telah diketahui bahwa pertanggal 22 Juni lalu telah terdapat konferersi pers tim gugus nasional, Mentri Parawisata dan Mentri Lingkungan HidupTerkait aktifitas kegiatan Parawisata konservasi di daerah kawasan konservasi.

” Baik wisata bahari, wisata alam dan lain sebagainya, Berikutnya perkembangan secara nasional terkait dengan pandemi sendiri ya, di Wakatobi walaupun ada yang dinyatakan positif tetapi sebenarnya OTG yang sebenarnya tidak memerlukan perawatan khusus dari 11 sekarang tinggal dua,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Nadar, pihaknya telah melakukan langkah-langkah persiapan dengan mengkaji berbagai referensi terkait dengan penerapan protocol kesehatan untuk sektor pariwisata dalam rangka menyongsong juga new normal kehidupan di era pasca pandemik.

” Kita sudah menyusun protokol kesehatan, sudah melalui proses, kami sudah diskusikan dengan tim gugus kabupaten bersama teman-teman pelaku usaha dan kemudian pak bupati selaku ketua tim gugus tugas Kabupaten sudah menerbitkan surat edaran protocol kesehatan di sektor pariwisata pada masa new normal dan itu pada tanggal 22 Juni.” Lanjutnya

Adanya Surat Edaran Bupati tersebut jelas Nadar, merupakan momentum yang luar biasa, pasalnya hal tersebut bertepatan dengan diadakannya konfersi Pers oleh tim gugus nasional.

” Saya kira ini singkronkan. Yang berikut di dalam surat edaran itu mengatur protokol kesehatan disetiap sub sektor pariwisata. Dihotel, direstoran, Tour operator di destinasi, ada 11 sub sektor dan memang itu ada di Wakatobi dan kita cakup didalamnya dengan protocol kesehatan tadi itu.” Ujarnya.

Ditambahkan, adanya pemberlakuannya bertahap dalam arti terdapat segmen-segmen yang telah nyatakan, bahwa tanggal 1 Juli itu telah buka, seperti hotel restoran, dive operator.

“Kemudian yang kedua untuk THM dan beberapa destinasi atau objek yang tentu disana ada konsentrasi tujuan masa atau publik sehingga kita atur akan dibuka secara selektif dalam arti yang sudah siap menerapkan protocol kesehatan bersurat ke tim gugus tugas direkomendasikan untuk dibuka.” tutupnya..

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin