Peliput: Gustam
BAUBAU, BP – Pemerintah Kota Baubau, saat ini tengah melakukan langkah untuk memperketat pengawasan perizinan di Kota Baubau. Terlebih, dibeberapa sudut Kota Baubau masih banyak tersebar beberapa baliho reklame, maupun bhaliho calon kada yang tidak memiliki izin.
Selain itu, menurut Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Abdul Karim, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan IMB, penertiban izin hiburan malam, penjualan minuman beralkohol, maupun berizinan lainnya.
“Yah kami akan tingkatkan pengawasan IMB, penertiban baliho dan reklame, penertiban izin tempat hiburan malam khusus penjual minuman berakohol, semuanya kita tertibkan,” kata Abdul Karim.
Semua yang menyalahi aturan, akan ditindaki dengan tegas. Namun demikian, tidak serta merta yang melanggar tersebut, akan dibawa kerana hukum, tetapi akan dilakukan dengan bertahap, pertama akan diberikan peringatan dengan jangka waktu tertentu.
“Semoga ini akan menjadi langkah awal untuk kedepannya bisa lebih baik lagi, semua yang melanggar aturan kita tindaki dengan tegas, dan yang melanggar tersebut tidak serta merta kita giring kerana hukum, ada tahapannya kita akan kasi waktu,” jelasnya.
Lanjutnya lagi bahwa, selama ini masih banyak masyarakat yang melanggar aturan, di karenakan kurangnya pengawasan dari pemerintah.
“Selama ini banyak masyarakat yang melanggar aturan, itu karena kurangnya pengawasan dari pemerintah dan kurangnya koordinasi antara SKPD terkait,” ulasnya.
Abdul Karim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menjalankan semua jenis usaha yang memerlukan perizinan, agar segera diurus perizinannya.
“Kami mengimbau kepada semua masyarakat yang menjalankan kegiatan usaha yang memerlukan perizinan, maka harus mengurus surat izinnya,” tutupnya. (#)

