Peliput: Prasetio M — Editor: Ardi Toris
BAUBAU, BP- Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH secara simbolis menyerahkan paket bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada 530 Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tersebar di delapan kecamatan Kota Baubau.
Bertempat di Rumah Jabatannya, Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH dalam sambutannya, Sabtu (27/06), mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov Sultra atas bantuannya kepada para pelaku UKM di Kota Baubau.
” Saya selaku Walikota Baubau mengucapkan terimkasih kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM provinsi yang memberikan perhatiannya kepada warga UKM yang berada di Kota Baubau,” Kata AS Tamrin.
Ia menegaskan agar dalam penyalurannya kepada masyarakat harus tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu. Walikota meminta agar para camat juga ikut mengawasi segala bantuan yang diserahkan ke masyarakat.
” Yang penting dari petugas yang akan menyerahkan itu (bantuan) harus betul-betul, jangan ada potong-potong,” terangnya.
AS Tamrin meminta agar para penerima untuk tidak menilai besar kecilnya bantuan pemerintah, melainkan harus mensyukuri segala bentuk kepedulian yang diberikan.
“Kepada yang menerima saya ucapkan selamat menerima, diterimalah dengan ikhlas dan disyukuri,” ucapnya.
Tak lupa orang nomor satu di Kota Baubau ini berpesan agar masyarakat Kota Baubau dalam beraktifitas, tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi new normal.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala UPTD Balai Pelatihan Koperasi (Balatkop) Provinsi Sultra Apri Eni Amalia mengatakan untuk jumlah bantuan dari gugus covid Sultra melalui Dinas Koperasi dan UKM provinsi sebanyak 6782 paket yang terbagi di 17 Kota/ Kabupaten di Sultra dan Kota Baubau yang terbanyak yakni, 530 paket bantuan.
Dikatakan data yang diterima pihaknya oleh Dinas Koperasi dan IKM Kota Baubau sebanyak 6000 data penerima. Setelah melalui verifikasi oleh pihaknya bersama Dinas Catatan Sipil Provinsi, maka di dapatlah angka 530 untuk bantuan yang disalurkan di Kota Baubau.
” Untuk penerima sendiri ada klasifikasinya UKM berdasarkan undang-undang 20 tahun 2008 tentang UMKM. Dari 6000 yang di verifikasi 530, kalau ada gelombang selanjutnya kita kan sudah punya data sisa kita menambah saja, atau kita bisa sharing keperindag juga takutnya ada yang tumpang tindih itu yang kita hidari,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk nilai tiap paket bantuan yakni, Rp 400 Ribu, namun seiring berjalan nilainya paket yang diberikan khusus Dinas Koperasi dan UKM yakni, Rp 290 ribu, setelah di kurangi biaya retribusi.
” Nilai paketnya itu yang disepakiti dari ini sebenarnya Rp 400 ribu, tapi seiring berjalan kita Dinas Koperasi senilai, Rp 290 ribu, karena kita ada keluarkan biaya untuk retribusi. tutupnya (**)