- Sekaligus Serahkan Bantuan Sembako dari Pemprof Sultra
Peliput: Hengki TA — Editor: Ardi Toris
LABUNGKARI, BP – Bupati Buton Tengah (Buteng) H Samahuddin SE menyerahkan 524 sertifikat tanah kepada masyarakat Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka, Selasa (30/06). Sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat itu, merupakan program prona.
Bupati Buteng H Samahuddin dalam sambutannya mengatakan setelah masyarakat menerima sertifikat tanah dari bantuan program prona, hak-hak masyarakat dalam hal kepemilikan tanah bisa diakui secara sah dan dilindungi oleh negara.
“Dengan memiliki aset atau tanah diakui oleh negara yang sudah ada sertifikatnya maka akan bernilai lebih baik,” jelasnya.
Lanjutnya, dengan adanya hal tersebut, bisa menjadi jalan bagi masyarakat untuk mengembangkan ekonomi. Dimana, aset yang dimiliki akan memiliki nilai lebih baik jika telah disertai dengan sertifikat yang resmi diakui secara sah oleh negara.
“Untuk bantuan program prona itu tentu sangat membantu masyarakat dalam memperoleh jaminan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah secara adil dan merata,” tuturnya.
Selain menyerahkan sertifikat tanah, orang nomor satu di Buteng itu juga menyerahkan bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Untuk di Kelurahan Watolo, sebanyak 504 Kepala Keluarga yang mendapatkan sembako berupa beras dengan berat 18 Kilogram. (*)