Peliput: Zaman Adha — Editor: Ardi Toris
BAUBAU, BP – Proyek strategis di Kota Baubau terhambat dengan adanya pandemi Covid-19. Olehnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau berniat mencari pinjaman dana untuk merampungkan Bypass dan jalan lingkar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau Andi Hamzah mengatakan rencana ini muncul karena Pemkot Baubau ingin menargetkan dua proyek tersebut rampung sebelum masa jabatan Walikota AS Tamrin berakhir. Maka opsi meminjam dana Rp 300 miliar dipertimbangkan.
“Kalau kita sentuh jalan lingkar dan bypass, anggarannya terbatas. Arahan Pak Wali dalam beberapa pertemuan, kita akan tempuh jalur lain, misalnya meminjam dana,” katanya.
Dari anggaran Rp 300 miliar itu, Andi Hamzah mengestimasi jalan lingkar memerlukan anggaran Rp 200 miliar dan Bypass Rp 100 miliar. Karena dari pinjaman dana, dua proyek itu harus tuntas.
“Jalan itu tidak hanya sekadar pengaspalan, tetapi juga pembenahan bahu jalan termasuk yang lainnya. Harapan kita agar jalan itu bisa diakses oleh masyarakat,” harapnya.
Pihaknya sedang mengkaji efektivitas solusi penyelesaian jalan lingkar dan bypass melalui pinjaman dana. Karena menurutnya, jika mengandalkan APBD Kota Baubau maka dua proyek tersebut tidak akan rampung hingga periode Walikota AS Tamrin berakhir.
“Kita mengharapkan jalan lingkar dan bypass itu selesai di masanya Pak Wali ini, dalam suasana pandemi Covid-19 anggaran DAU kita malah menurun,” ujarnya.
Untuk sumber dana pinjaman pihaknya melirik dua lembaga, yakni perusahaan bank daerah (Bank Sultra) dan PT SMI perusahaan milik negara di bawah Kementerian Keuangan, yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur. Pihaknya juga tengah mengkaji kelebihan dan kekurangan dua sumber pembiayaan ini.
“Kalau bicara menguntungkan lebih ke SMI karena bunganya cukup rendah. Tetapi kalau berbicara penggerakan ekonomi lebih baik di bank daerah kita. Jadi ini dua hal yang harus kita pertimbangkan,” terangnya.
Namun dalam meminjam dana kata dia, ada bunga yang harus dibayar. Sehingga pihaknya juga tengah menghitung-hitung kemampuan anggaran daerah untuk mengangsur pembayaran utang, jika benar-benar jadi melakukan pinjaman.
Andi Hamzah belum dapat memastikan realisasi peminjaman dana ini karena baru sebatas niat. Banyak tahapan yang harus dilewati termasuk meminta persetujuan DPRD.
Pihaknya berharap, sebelum Desember 2020 sudah ada titik terang. Jika terealisasi, maka dua proyek tersebut akan kembali berjalan pada tahun 2021. (**)