Laporan : Hasrin Ilmi
BAUBAU,BP-Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau saat ini banyak menangani sejumlah perkara pidana umum, baik itu yang sudah masuk persidangan mapun masih dalam proses kelengkapan pelimpahan di pengadilan.
Salah satunya, perkara penyalagunaan narkotik dan obat terlarang (Narkoba). Saat ini pihak Kejari Baubau sedang menangani tiga perkara narkoba.
Kajari Baubau, Jaya Putra SH melalui Kasi Pidum Fadly A Safaa kepada Baubau Post saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan, untuk perkara narkoba saat ini ada tiga kasus yang sedang ditangani.
“Satu perkara sudah putus sedangkan dua perkara sementara dalam proses perpanjangan penahanan dan belum dilimpahkan perkaranya di pengadilan,”kata Fadly.
Dikatakan, dua perkara yang belum dilimpah ini masih dalam kelengkapan penuntutan perkara. jadi sebelum berkas perkara dilimpahkan pihaknya mempersiapkan bahan penuntutan di pengadilan.
“Kita masih siapkan bahan penuntutan agar bisa dibuktikan saat persidangan,”ungkapnya.
Sedangkan fenomena kasus narkoba di Kota Baubau, menurut Fadly, untuk kasus narkoba ini yang pernah ditangani jumlah penggunan dan bukan pengguna masih seimbang.
“Termasuk volume kasusnya atau perkaranya hampir sama setiap tahunnya,”tutupnya. (***)