F04.2 Kadis Capil Baubau Arif Basari

Peliput: Zaman Adha — Editor: Ardi Toris

BAUBAU, BP – Masyarakat kini lebih dipermudah dalam pelayanan administrasi kependudukan. Kartu Keluarga (KK) dan akta lahir kini bisa dicetak sendiri.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau Arif Basari mengatakan kebijakan ini mulai berlaku 1 Juli 2020. Pembuatan KK dan akta lahir, maupun dokumen kependudukan selain KTP-el dan KIA tidak lagi menggunakan blangko lama.

F04.2 Kadis Capil Baubau Arif Basari
Kadis Capil Baubau Arif Basari

“Sesuai Permendagri 102/2019, bahwa penggunaan blanko KK, akta lahir selain KTP dan KIA, sudah diprint out menggunakan kertas A4 80 gram,” katanya.

Disdukcapil Baubau hanya mengirimkan soft copy KK atau akta lahir, kemudian masyarakat bisa mencetaknya menggunakan print di rumahnya masing-masing.

Soft copynya pun dapat disimpan dan bisa diprint di mana saja, karena sudah menggunakan tanda tangan elektronik. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat, terutama di masa pandemi ini.

“Filenya dikirim melalui email, atau masyarkat bisa datang ke sini kita printkan di kertas A4,” ungkapnya.

Mantan Kabag Tapem Setda Kota Baubau ini menambahkan, pelayanan administasi kependudukan masih berjalan lancar, baik itu secara online maupun offline. Namun pihaknya lebih menitikberatkan pada pelayanan online di masa pandemi ini.

“Pelayanan offline diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memahami pengiriman berkas dalam bentuk online, atau bagi masyarakat yang belum memiliki ponsel android,” tutupnya. (**)

Visited 1 times, 1 visit(s) today