Peliput: Zaman Adha — Editor: Ardi Toris
BAUBAU, BP – Kabar gembira untuk masyarakat Kota Baubau. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI kembali memberikan Dana Insentif Daerah (DID) kepada Kota Baubau sebesar Rp 14 miliar.

Hal ini diungkap Sekda Baubau Roni Muhtar saat ditemui di Kantor DPRD Baubau belum lama ini. Penyaluran DID tertuang dalam PP Kemenkeu RI No 114/PMK.07/2020 tentang pengelolaan tambahan periode kedua tahun 2020.
“Isi PP tersebut bagi Pemerintah Kota dan masyarakat Baubau,bahwa Alhamdulillah kita mendapatkan tambahan DID tahap II sebesar Rp 14 miliar,” katanya.
Lebih lanjut Roni menjelaskan, DID tahap II yang diberikan tersebut, karena Kota Baubau dianggap memberikan kinerja terbaik dalam penanganan Covid-19. Dengan kata lain DID merupakan reward atau penghargaan.
“Saya ulangi, daerah yang mendapatkan DID ini oleh pemerintah pusat, dinilai menunjukkan kinerja terbaik dalam penangangan Covid-19,” jelasnya.
DID ini akan digunakan untuk penangananan Covid-19 di Kota Baubau. Terbagi dalam tiga aspek yakni penangangan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan program jaring pengaman sosial.
Sebelumnya Kota Baubau telah menerima DID tahap I Rp 13 miliar. Dengan begitu total DID yang diperoleh Kota Baubau dari pemerintah pusat sebesar Rp 27 miliar. (**)
Nonton Juga Video Berikut:
PENGAKUAN GURU HASRIANTI GAJINYA DITAHAN PEMKOT BAUBAU SUDAH SATU TAHUN