ArhawiArhawi

  • Sebagai Syarat Mendaftar di KPU Wakatobi

Peliput: Zul Ps Editor: Hasrin Ilmi

WANGI-WANGI,BP – Persyaratan bebas Corona virus Disease (Covid-19) yang dibuktikan dengan hasil sweb saat mendaftar sebagai Bakal calon (Balon) Kepala Daerah mutlak ditunjukan saat mendaftar di KPU Wakatobi.

Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Wakatobi H Arhawi mengakui, jelang pendafataran bakal calon kepala daerah Wakatobi dirinya sudah melakukan tes Sweb, namuh hasilnya masih ditunggu. Sementara diketahui pendaftaran dibuka oleh KPU Wakatobi tanggal 4 – 6 September 2020.

Arhawi
Arhawi

Hal ini diungkapkannya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai menghadiri kegiatan yang digelar di Taman Budaya Nasional Kamis (03/09).

” Sementara dalam proses, jadi persyaratan yang disyaratkan sama KPU, agar pasangan calon itu harus melakukan rapit tes itu juga sudah di lewati dan sudah selesai tinggal kita tunggu hasilnya mudah-mudan baiklah semua,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk persiapan dirinya dan Hardin La Omo mendaftar di KPU masih akan digelar rapat bersama partai pengusung dan tim. Selanjutnya, bakal berkoordinasi dengan KPU agar saat mendaftar tidak bertepatan dengan Bacakada lain dalam melakukan pendaftaran.

” Jadi mudah-mudahan sebentar sudah bisa diputuskan untuk menentukan kapan waktunya yang tepat unutk pendaftaran,” tututpnya.(*)

Nonton Juga Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel:

PENGAKUAN GURU HASRIANTI GAJINYA DITAHAN PEMKOT BAUBAU SUDAH SATU TAHUN

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *