Peliput : Amirul
BATAUGA,BP-Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mengikuti kegiatan evaluasi MCP (Monitoring Control For Prevention) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang media center kantor Bupati Buton Selatan, Jumat (11/)
Salah satu Tim Koordinator Pencegahan (Korgah) Wilayah VII KPK RI, Uding Juharudin mengatakan kegiatan monitoring MCP yang dilakukan oleh KPK ini meliputi delapan area investasi, 1. perencanaan dan penggaran APBDpengadaan barang jasa, 3. APIP, 4. manajemen ASN, 2. optimalisasi pajak daerah, 6. manajemen aset daerah
, 7. tata kelola dana desa dan 8. perizinan
Lanjutnya, monitoring ini dimaksudkan untuk mewujudkan e-Goverment yang bebas dari praktik korupsi, sehingga tiap area intervensi KPK dapat memetakan titik rawan dan mempersipakan action plant dalam mengatasinya.
“Contohnya pada area perencanaan dan penganggaran APBD, titik rawannya adalah alokasi anggaran yang tidak fokus pada kepentingan publik, hibah dan bansos yang tidak tepat serta intervensi dari pihak luar,” ucap Uding Juharudin
Ditambahkan Renta Marito bahwa MCP KPK RI yang selama ini dapat diakses lewat laman korsupgah.kpk.go.id sekarang, juga dapat di akses lewat aplikasi JAGA.ID.
Sementara Sekretarus Daerah Busel Drs La Siambo diwakili Asisten III La Asari, SP, M.Si mengatakan kegiatan monitoring MCP ini melibatkan 13 unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Busel
Harapan Bupati Buton Selatan H. La Ode Arusani, Kata Asari setiap OPD/bagian yang menjadi unsur area monitoring dan evaluasi untuk memenuhi prosedur dan mengisi seluruh data sesuai yang diharapkan oleh KPK RI, karena melalui monitoring seperti ini bisa membantu Pemeritah Buton Selatan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Jadi diharapkan semua OPD/Bagian dapat saling berkoordinasi menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan,” ucap La Asari.
Senada dengan Inspektur Daerah Busel Drs. Maharudin menyampaikan bahwa hasil evaluasi hari ini menjadi masukkan untuk perbaikan.
“Namun jika masih ada yang kurang maka akan dilengkapi dokumennya sesuai arahan dan harapan KPK melalui aplikasi JAGA.ID,” ucapnya
Ia menambahkan, hanya saja ada Inpektorat terkadang terkendala pada pengumpulan sejumlah kelengkapan data untuk disajikan pada aplikasi JAGA.ID, karena hal itu melibatkan lintas sektor OPD/bagian. (*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel:
MOBIL AVANZA JATUH DI JURANG SEDALAM 10 METER DI JALAN POROS PASARWAJO-BAUBAU
Mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DT 7283 C itu, masuk ke jurang sedalam 10 meter. Mobil yang ditumpangi 4 orang pegawai itu, diketahui milik Pemerintah Kecamatan Pasarwajo. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Buton Iptu Sayhrul menjelaskan, mobil yang dikendarai Rahim (53) itu, hendak menuju Kota Baubau, bersama tiga orang rekannya di dalam mobil, namun saat tikungan bagian kiri di Desa Warinta mobil berwarna silver itu hilang kendali dan langsung masuk jurang.