Bupati Buton Selatan, H. La Ode Arusani mengikuti rapat pembahasan RTRW di ruang rapat Prambanan Lantai I Gedung Direktorat Jendral Tata Ruang, bersama Ketua DPRD, Asisten II serta lima OPD Lingkup BuselBupati Buton Selatan, H. La Ode Arusani mengikuti rapat pembahasan RTRW di ruang rapat Prambanan Lantai I Gedung Direktorat Jendral Tata Ruang, bersama Ketua DPRD, Asisten II serta lima OPD Lingkup Busel

Peliput : Amirul
BATAUGA,BP-Rencana Tata Ruang Wiayah (RTRW) Kabupaten Buton Selatan (Busel) memasuki babak baru, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) mengelar rapat lintas sektor dalam rangka pembahasan RTRW Busel tentang Tata Ruang Wilayah Busel tahun 2020-2040, secara tatap muka dan video conference.

Kegiatan rapat lintas sektor digelar di ruang rapat Prambanan Lantai I Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut langsung oleh Bupati Buton Selatan H. La Ode Arusani, Ketua DPRD La Ode Armada, Asisten Bidang Perekonomian La Ode Mpute dan saf ahli Bupati serta lima Kepala OPD. Sementara OPD lainnya mengikuti rapat tersebut secara virtual di aula rapat Kantor Bupati Busel di Batauga, Rabu (23/9)

Bupati Buton Selatan, H. La Ode Arusani mengikuti rapat pembahasan RTRW di ruang rapat Prambanan Lantai I Gedung Direktorat Jendral Tata Ruang, bersama Ketua DPRD, Asisten II serta lima OPD Lingkup Busel
Bupati Buton Selatan, H. La Ode Arusani mengikuti rapat pembahasan RTRW di ruang rapat Prambanan Lantai I Gedung Direktorat Jendral Tata Ruang, bersama Ketua DPRD, Asisten II serta lima OPD Lingkup Busel

Kehadiran peserta tatap muka sengaja dibatasi oleh pihak Kementrian ATR berhubung kondisi wabah Covid-19 yang masih melanda negara Indonesia.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementrian ATR RI Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM mengatakan RTRW adalah pintu masuk bagi investasi menuju negeri makmur dan sejahtera.

“RTRW ini menjadi landasan ijin lokasi pembangunan dan dilanjutkan dengan penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang tiap kecamatan untuk mengambarkan pemanfaatan ruang secara lebih rinci,” ujarnya

Lanjutnya, sesuai arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementrian ATR bahwa RTRW kabupaten/kota diarahan dengan sistem melayani digital dalam penyusunan RDTR wilayah.

“Setelah kami evaluasi Dokumen Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Buton Selatan telah disusun oleh Bappeda dengan melibatkan lintas sektor terkait,” singkatnya.

Sementara, Bupati Busel H. La Ode Arusani mengatakan Kabupaten Buton Selatan yang terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2014 mengusung visi ” Terwujudnya Kabupaten Buton Selatan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru yang Berbasis Ketangguhan Adat Istiadat Buton untuk Menciptakan Masyarakat Madani.

Selain itu terdapat empat isu strategis Busel yakni pertama, Bidang Perikanan, kedua Pariwisata, ketiga Transportasi dan keempat Pertumbuhan Ekonomi.

Ia menambahkan, dokumen RTRW ini sangat bermanfaat bagi pemerintah Kabupaten Buton Selatan karena dengan adanya dokumen ini akan mewujudkan keterpaduan pembangunan, mewujudkan keserasian pembangunan dengan wilayah sekitar, dan menjamin terwujudnya tata ruang wilayah yang berkualitas

“Untuk itu kami mengharapkan Kementrian ATR dan Kementrian/Lembaga lainnya dapat memberikan masukan untuk kesempurnaan dokumen ini agar ditetapkan di akhir tahun 2020 ini,” tukasnya. (*)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *