F3.0 Kapolsek Bonegunu IPDA Sunarton saat memeriksa salah satu lokasi tempat pembuatan miras ilegal jenis arakKapolsek Bonegunu IPDA Sunarton saat memeriksa salah satu lokasi tempat pembuatan miras ilegal jenis arak

Peliput: David Editor: Zaman Adha

BURANGA, BP – Kepolisian sektor (Polsek) Kecamatan Bonegunu berhasil menggrebek 10 industri miras tradisional ilegal ditempat yang berbeda, dalam cipta kondisi, Senin (06/02), mulai pukul 08.30 wita hingga pukul 16.54 wita.
Giat tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bonegunu IPDA Sunarton, bersama tujuh orang personil Polsek Bonegunu dan di back up oleh Koramil Kulisusu yang dipimpin langsung oleh Danramil Mayor Inf Prsetya bersama empat orang anggotanya.
“Dalam giat ini kami berhasil mengamankan 10 tempat penyulingan miras tradisional jenis arak,” ujar Kapolsek Bonegunu IPDA Sunarton saat di konfirmasi lewat selulernya (07/02).
Ia juga menjelaskan, 10 tempat pembuatan barang haram tersebut diantaranya terdapat di Desa Ronta berhasil diamankan satu tempat penyulingan, dua drum bahan baku pembuatan arak jenis konau (400 liter), 20 liter miras jenis konau, dua batang bambu untuk penyuling, empat buah panci masak ukuran besar dan satu buah drum kosong tempat bahan baku.
Lokasi berikutnya di Desa Waode Angkalo berhasil diamankan dua drum bahan baku pembuatan miras jenis konau (400 liter), satu ember besar yang berisi konau, 30 liter miras jenis arak, dua buah panci tempat masak bahan baku arak, dua buah kompor, dua buah bambu penyuling, dan lima buah drum kosong.
Sementara itu, di Desa Bubu Barat (Lingkungan Dempa) berhasil diamankan delapan tempat penyulingan miras tradisional jenis arak, barang bukti yang diamankan 40 liter arak, delapan drum tempat masak miras, 16 batang bambu penyuling, jerigen kosong ukuran 20 liter sebanyak 42 buah.
“Seluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bonegunu. Untuk masing-masing tempat penyulingan, pemiliknya masih diselidiki, berhubung pada saat diadakan penangkapan masing-masing tempat, masyarakat sekitarnya tidak ada yang bersedia memberikan keterangan,” jelas mantan Kanit Intel Polsek Kulisusu ini.
Sunarton menambahkan, dengan keterbatasan sarana yang ada, Polsek Bonegunu menyewa mobil untuk melakukan operasi cipta kondisi. Utamanya untuk menghadapi jelang pelaksanaan Pilkades serentak Maret 2017, pihaknya semakin meningkatkan Kamtibmas.
“Kami melihat salah satu penyebab gangguan Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkades serentak nanti berawal dari miras, ” tandasnya. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today