Rahmat Tuta Rahmat Tuta

Peliput: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Pemerintah Kota (Pemkot) sudah menyebar undangan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Baubau ke 19 dan hari jadinya ke 479. Progresnya sudah 75 persen.

 Rahmat Tuta
Undangan HUT Kota Baubau ke 19 Disebar, Kata Wakil Ketua I Panitia HUT Kota Baubau Rahmat Tuta

Wakil Ketua I Panitia HUT Kota Baubau, Rahmat Tuta, Selasa (13/10) menyebutkan dalam kegiatan ini pihaknya mengundang Gubenur Sultra, kepala-kepala daerah di Sultra, Forkopimda, DPRD Baubau, kepala OPD maupun para mantan Wali Kota Baubau.

“Jadi undangan yang tersebar itu sudah 75 persen,” sebutnya.

Karena digelar saat pandemi, maka pelaksanaan HUT Kota Baubau menerapkan protokol kesehatan. Dalam undangan yang disebar, peserta diwajibkan menggunakan masker.

BACA JUGA: HUT Kota Baubau, Seluruh Instansi Dihimbau Memasang Atribut Perayaan

“Harus membawa masker, tertera dalam undangannya,” ujarnya.

Untuk memeriahkan HUT Kota Baubau, pihaknya mengimbau kepada seluruh instansi lingkup Kota Baubau maupun vertikal, untuk mengenakan sentuhan Buton selama satu bulan ke depan.

“Kami juga sudah sampaikan untuk menggunakan kampurui dan sal sentuhan Buton selama satu bulan,” katanya.

Asisten I Setda Kota Baubau ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menyambut meriah HUT Kota Baubau tahun ini meski di tengah pandemi. Masyarakat tetap diharapkan memperhatikan prtokol kesehatan, memasang umbul-umbul, mengecet pagar, maupun membersihkan lingkungannya. (**)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *