Gubernur Sultra menandatangani pinjaman dengan PT SMI untuk Bangun RSK Gubernur Sultra menandatangani pinjaman dengan PT SMI untuk Bangun RSK

Laporan: Ardi Toris

SULTRA, BP-Perjalanan infrastruktur Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi SH terus berlanjut. Sehari setelah menemani Presiden Joko Widodo meresmikan Jembatan Teluk Kendari, Gubernur Ali Mazi segera bertolak ke Jakarta, pada Jumat 23 Oktober 2020.

 Gubernur Sultra menandatangani pinjaman dengan PT SMI untuk Bangun RSK
Gubernur Sultra menandatangani pinjaman dengan PT SMI untuk Bangun RSK

Di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, di mana PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) berkantor, Gubernur Ali Mazi melakukan pertemuan lanjutan dengan Edwin Syahruzad, (Plt.) Direktur Utama PT SMI.

Bersama Dirut SMI, Gubernur Ali Mazi melakukan pembicaraan intens mengenai pembiayaan daerah untuk infrastruktur Rumah Sakit Khusus (RSK) Jantung dan Pembuluh Darah di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Seusai pembicaraan, Gubernur Ali Mazi dan Dirut SMI Edwin Syahruzad, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pinjaman Daerah dengan persetujuan pinjaman senilai Rp.388 miliar lebih, melalui fasilitas Dana Pengembangan Infrastruktur Daerah (RIDF).

Total pinjaman daerah bersifat aflopend (non revolving) tersebut, terbagi atas Rp.325 miliar lebih untuk konstruksi bangunan (tahap II) dan Rp.63 miliar lebih untuk pengadaan alat kesehatan, dengan jangka waktu pinjaman 60 bulan yang dihitung sejak tanggal penarikan pertama, termasuk grace period pokok pinjaman.

RIDF SMI memberikan pinjaman langsung dalam bentuk senior debt kepada pemerintah daerah yang mempunyai kapasitas fiskal dan kapasitas meminjam yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hadir menyertai Gubernur Ali Mazi dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pinjaman Daerah tersebut antara lain: lima pimpinan OPD terkait; jajaran TPAD Setprov Sultra, termasuk Sekda Prov Sultra Nur Endang Abbas dan Kepala Bappeda Sultra Robert Maturbongs; dan disaksikan oleh Ketua dan unsur Wakil Ketua, beserta para Ketua Komisi DPRD Sultra.

BACA JUGA: Bahlil Lahadalia dan Ali Mazi Sepakati Teknis Investasi Proyek Strategis Untuk KSPN Wakatobi dan Industri Smelter di Sultra

Gubernur Ali Mazi menyatakan bahwa pencairan RIDF ini menandai segera dimulainya kembali pekerjaan konstruksi tahap II RSK Jantung dan Pembuluh Darah dengan target penyelesaian dua tahun. “Namun lebih baik jika bisa diselesaikan dalam setahun, sehingga segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Gubernur Ali Mazi.

Menurut Gubernur Ali Mazi, rumah sakit khusus ini tidak saja akan bermanfaat bagi masyarakat Sultra, namun juga bisa menjadi fasilitas rujukan untuk penyakit jantung dan pembuluh darah, untuk kawasan Indonesia Tengah dan Timur, dan dari sisi lainnya mampu menunjang Pendapatan Asli Daerah. []

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *