Roziq ArifinRoziq Arifin

WAKATOBI – Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (BOM-Kepton) ancam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, jika berani melakukan pencairan rencana pinjaman maka bakal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Roziq Arifin
Roziq Arifin

Kepada awak media Baubaupost, Ketua BOM Kepton Roziq Arifin juga menegaskan agar pihak DPRD Wakatobi menolak rencana pinjaman dana Pemkab Wakatobi yang diduga akan dilakukan kepada pihak Bank Sultra.

” Berapapun pinjamannya kami anggap hal tersebut tidak sesuai dengan PP Nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah, apalagi di lakukan di masa akhir periode sang penentu kebijakan di Wakatobi,” Tegasnya pada Jumat (27/11)

Roziq juga menerangkan jika rencana pinjaman tersebut juga hanya untuk pembangunan infrastruktur, yakni pembangunan kantor bupati, Pembangunan jalan Bypass, pembangunan sarana olah raga, pembangunan jalan untuk Tomia, Kaledupa dan Binongko serta pembangunan jalan kompleks kantor Bupati.

baca juga: Diduga Sekertariat Daerah Wakatobi Beli Tanah Tak Sesuai Perbub, Bom Kepton Adukan ke Kejaksaan

” Salah satunya untuk pembangunan kantor bupati yang rencana anggarannya senilai Rp 62 miliar, apakah ini akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat Wakatobi di era Covid 19, ini merupakan pinjaman mati, merugikan masyarakat. Kantor Bupati seorang pun kondisinya masih baik, Pemda Wakatobi ini ada ada saja.” Tutup roziq kesal.(*)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *