Kasi Pidum Kejari Baubau, Bhudi ftrayadi SH MHKasi Pidum Kejari Baubau, Bhudi ftrayadi SH MH


Laporan : Hasrin Ilmi
BAUBAU,BP-Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau sepanjang tahun 2020 menangani kasus pidana umum (pidum) sebanyak 235 perkara. dari jumlah ini sebanyak 140 kasus yang sudah dituntaskan atau diekskusi.

Kasi Pidum Kejari Baubau, Bhudi ftrayadi SH MH
Kasi Pidum Kejari Baubau, Bhudi ftrayadi SH MH

Demikian dingkapkan Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau, Jaya Putra,SH melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Baubau, Budhi Fitriadi, SH MH kepada Baubau Post saat ditemui di kantornya kemarin.

Dikatakan, secara umum semua kasus tindak pidana umum jumlah perkara yang masuk di seksi pidana umum sepanjang tahun 2020 sebanyak 235 perkara. Sedangkan jumlah perkara yang sudah putus dan dieksekusi sebanyak 140 perkara.

“Sisanya masih dalam proses persidangan dan penuntutan,”ungkapnya.

baca juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Oknum PNS Mandek Di Kejari Baubau

Lebih lanjut dikatakan, dari ratus perkra yang ditangani tersebut kata Bhudi, didominasi kasus penganiayaan dan kasus pencurian.

“Kasus pencurian dan penganiayaan yang paling dominan,”ungkapnya.

Selain itu, sejumlah kasus tindak pidana umum lainnya juga masih dalam penanganan dan proses persidangan. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *