Peliput: Prasetio M
BAUBAU, BP- Beberapa waktu lalu, Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, dan menjalani perawatan dan isolasi mandiri di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau. Kini orang nomor dua di Kota Baubau itu diperbolehkan pulang di kediamannya untuk kembali menjalani isolasi madiri secara ketat.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama (Dirut) BLUD RSUD Kota Baubau, dr Lukman, Sp.PD saat di temui awak media di ruang kerjanya, Selasa (12/01).
” Sesuai dengan pedoman revisi 5 penanganan Covid-19, pasien-pasien yang tidak bergejala dan telah melewati masa isolasi tidak dilakukan swab follow up, tetapi tetap dipesankan untuk tetap melakukan protokol kesehatan. Dan untuk saat ini allhamdulilah pak Wakil Walikota sudah diperbolehkan pulang oleh dokter penanggung jawabnya dan tetap melanjutkan isolasi mandiri di rumah,” terang Lukman.
Dikatakan, Wakil Walikota mulai menjalani perawatan di RSUD Baubau sejak tanggal 01 Januari 2021, saat dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan dipulangkan beberapa hari yang lalu untuk melanjutkan isolasi dirumahnya.
” Saat dinyatakan terkonfirmasi, gejala yang menonjol adalah batuk dan yang ditakutkan kalau batuk terus menerus sampai sesak dan tidak terkontrol, sehingga itulah yang memutuskan kami untuk merawat belaui di rumah sakit dan allhamdulilah selama perawatan membaik dan diperbolehkan untuk pulang untuk melanjutkan isolasi di rumah. Selama menjalani perwatawan di RSUD Baubau, beliau tidak mengalami sesak dan gejala berat,” jelasnya.
baca juga: Wawali Baubau La Ode Ahmad Monianse Terima DIPA Tahun 2021 dari Gubernur Sultra Ali Mazi
Menurut Dokter Spesialis Penyakit Dalam ini, Wakil Walikota Baubau terpapar Covid-19 dikarenakan kondisinya yang kelelahan akibat tugas di luar daerah. ” Agak sulit saat ini kita untuk menetukan seseorang itu menginfeksi siapa, jadi memang yang terbaik untuk kondisi saat ini kita benar-benar menerapkan protokol 3M,” tutupnya (**)