F3.1 Kasi Intel Kejari Muna La Ode Abdul Sofyan. Foto Iman Supa Baubau PostKasi Intel, Kejari Muna, La Ode Abdul Sofyan. Foto Iman Supa Baubau Post

– Medical Report La Palaka Belum Keluar

Peliput: Iman Supa Editor: Zaman Adha

RAHA, BP – Hingga saat ini pihak dokter RSUD Muna belum mengeluarkan surat keterangan medical report (hasil pemeriksaan kesehatan) hasil perawatan Kepala BPMPD Muna, La Palaka tersangka kasus studi banding di Jogjakarta yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2015. Sehingga belum diketahui, apakah La Palaka akan dikembalikan di Rutan Kelas 2B atau dirawat lanjutan di rumah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Badrut Tamam melalui Kasi Intel, La Ode Abdul Sofyan rupanya tidak tinggal diam melihat keberadaan La Palaka yang merasa nyaman menikmati fasilitas rumah sakit. Sementara kepala bidang, pemerintah desa, Nazaruddin saga yang turut jadi tersangka tetap menjadi hukumannya.
“Laporan medical report, kami masih tunggu hari ini hasilnya dari dokter yang menangani Kepala BPMPD (La Palaka). Namun kalau tidak diberikan sampai hari ini kejaksaan akan mengambil langkah-langkah tegas,” ungkap Sofyan saat ditemui diruangannya, Senin (13/2).
Lebih lanjut ia menjelaskan, La Palaka tidak akan mendapatkan keuntungan jika tetap dirawat di rumah sakit. Pasalnya, masa tahanan La Palaka tidak akan dikurangi kecuali dirawat di Rutan.
“Kemarin kuasa hukum tersangka meminta untuk pengalihan tahanan ke rumah tersangka. Namun syarat yang diinginkan oleh Kejari Muna, tim kuasa hukum tidak dapat memenuhi,” jelasnya.
Ditambahkannya, pengajuan pengalihan dilakukan saat pimpinan Kejari belum ada di kantor, atau surat keterangan hasil pemeriksaan perkembangan kesehatan La Palaka belum diberikan. Dalam hal ini kuasa hukum hanya memberikan keterangan penyakit yang diderita kliennya La Palaka.
“Setelah menerima surat keterangan dari dokter bahwa La Palaka telah sembuh, maka akan dikembalikan ke Rutanm” katanya.
Untuk diketahui, La Palaka mengajukan perawatan di RSUD Muna dengan penyakit yang diderita terhitung sejak tanggal 25 Januari 2016. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today